TIM HUKUM DPP FERADI WPI KAWAL SIDANG PERKARA 93/PDT.G/2026/PN KDL* *AGENDA MEDIASI DAN PEMANGGILAN PARA PIHAK, SIDANG DILANJUTKAN 17 SEPTEMBER 2026*
JST-NEWS.COM _Kendal, Kamis 10 September 2026_ – Sidang perkara perdata Nomor *93/Pdt.G/2026/PN Kdl* di Pengadilan Negeri Kendal kembali digelar dengan agenda *Mediasi dan Pemanggilan Para Pihak*.
*Pimpinan Sidang*
Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim:
– *Ketua Majelis*: Aninasa Novianti, S.H.
– *Hakim Anggota*: Aditya, S.H.
– *Hakim Anggota*: Pulung, S.H.
Sidang dipanitera oleh *Panitera Pengganti: Mariska, S.H.*
Mediasi difasilitasi oleh *Mediator: John Mahmud, S.H., M.H.*
Dalam sidang tersebut Majelis Hakim menetapkan jadwal sidang berikutnya pada *Kamis, 17 September 2026 pukul 10.00 WIB* dengan agenda *Mediasi dan Pemanggilan Para Pihak*.
*Kehadiran Tim Hukum*
Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, *Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX.*, bersama Tim Hukum *SUBUR JAYA LAWFIRM* hadir dan tetap berkomitmen mengawal jalannya persidangan.
Pihak Penggugat didampingi oleh:
1. *Adv. Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom.,C.MD., C.PFW., C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX.*
_Ketua Umum DPP FERADI WPI_
2. *Adv. Markus Wijaya, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX.*
3.*Subagyo.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX*_Tim Advokat SUBUR JAYA LAWFIRM_
*Sukindar, S.H.* menyampaikan pihaknya siap mengikuti seluruh tahapan persidangan.
“Kami menghormati proses mediasi yang dilakukan oleh Hakim Mediator John Mahmud, S.H., M.H. Kami berharap pada sidang tanggal 17 September 2026 mendatang seluruh pihak dapat hadir dengan itikad baik, sehingga proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi klien kami,” tegas Sukindar.
Tim Hukum DPP FERADI WPI menyatakan akan terus mengawal perkara ini sampai dengan putusan berkekuatan hukum tetap.
—
*Catatan Redaksi*: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Red: Ilma )
























