Selamat datang di JST News Media

Viral Ibu-ibu Mengadu ke Hotman Paris Tentang Anaknya Yang Meninggal Dianiaya di Pesantren, Ini Kata Polda Jateng

IMG 20230416 233833

Viral Ibu-ibu Mengadu ke Hotman Paris Tentang Anaknya Yang Meninggal Dianiaya di Pesantren, Ini Kata Polda Jateng

Jst-news.com |SEMARANG – Viral video yang diunggah pengacara Hotman Paris Hutapea tentang seorang ibu yang mengadukan anaknya yang meninggal akibat dugaan penganiayaan di sebuah pesantren di Masaran Kabupaten Sragen, mendapat respon dari Polda Jateng.

Dalam video tersebut, Hotman Paris mengungkap bahwa ibu tersebut datang ke kafe Joni dan mengeluhkan tentang tersangka penganiaya anaknya yang tidak ditahan.

IMG 20230416 233808
Bahkan, dihadapan Hotman Paris, wanita tersebut menyebut adanya dua provokator dalam aksi penganiayaan anaknya yang juga tidak ditahan oleh polisi

Terkait perkara ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy merespon dirinya telah berkoordinasi dengan polres Sragen dan memperoleh sejumlah fakta. Disebutnya, perkara tersebut sudah ditangani secara profesional dan prosedural.

β€œFakta hukum yang sebenarnya perlu disampaikan, sehingga masyarakat tidak menjadi bingung atau mendapat berita yang kurang benar,” kata Kabidhumas, Minggu malam (16/4/2023)

Dijelaskannya, kejadian penganiayaan yang dimaksud terjadi pada malam hari tanggal 22 November 2022 silam. Seorang santri berinsial D (15) mengalami penganiayaan dari seorang santri lain berinisial MH (16).

β€œPelaku sebenarnya ingin memberikan hukuman fisik pada korban karena ada pelanggaran. Dia memukul korban dua kali dan menendang korban satu kali. Kepala korban sempat membentur lemari dan kemudian ditolong temannya. Singkat cerita, Korban mengalami kejang dan sempat dibawa ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Sragen namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya

Terkait dengan hal ini, Polres Sragen langsung mengadakan pendalaman dan menyidik kasus tersebut. Penyidik langsung menetapkan santri MH sebagai tersangka.

β€œDia disangkakan melakukan tindak pidana dan diancam hukuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat 3 Jo 76c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Telah Di Ubah Dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang –Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” terang Kabidhumas

Adapun alasan penyidik tidak melakukan penahanan pada tersangka, lanjutnya, hal itu dikarenakan tersangka MH berusia 16 tahun 8 bulan pada saat kejadian. Berkaitan dengan pasal 32 ayat ayat 1 UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana Anak, penahanan anak sebagai upaya terakhir apabila memperoleh jaminan dari orang tua nya atau walinya.

β€œPun demikian dalam proses penyidikan pelaku kooperatif terhadap penyidik yaitu selalu absen pada hari senin dan kamis di Polres Sragen tentunya dengan permohonan permintaan tidak ditahan, serta sanggup sewaktu waktu hadir apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan menjadi alasan subjektif penyidik terhadap pelaku (anak) untuk tidak dilakukan penahanan,” tandasnya

Kabidhumas memastikan proses penyidikan perkara yang dilakukan penyidik Polres Sragen tetap berjalan sesuai prosedur sebagaimana mestinya sampai dengan saat pelimpahan Pelaku anak beserta Barang buktinya ke kejaksaan (Tahap 2).

β€œDan saat ini, perkara dimaksud sudah masuk pada tahap persidangan. Adapun penyidik tetap menunggu perkembangan fakta-fakta persidangan. Bila ada pihak lain yang terbukti turut serta ikut melakukan dan dapat dimintai pertanggung jawaban pidana, maka akan segera ditindaklanjuti dan diproses sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Minggu, 16 April 2023
Siaran Berita
Bidhumas Polda Jateng

Red-Spyd

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
πŸ”΄ BREAKING NEWS
πŸ”₯ Berita viral hari ini dari JST-NEWS β€’ Update nasional terbaru β€’ Info terkini terpercaya β€’ Skandal terbaru menggemparkan publik β€’ Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP πŸš€

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFMΒ©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB Β©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Viral Ibu-ibu Mengadu ke Hotman Paris Tentang Anaknya Yang Meninggal Dianiaya di Pesantren, Ini Kata Polda Jateng
April 2023
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Viral Ibu-ibu Mengadu ke Hotman Paris Tentang Anaknya Yang Meninggal Dianiaya di Pesantren, Ini Kata Polda Jateng
Masuk
NEXT: Viral Ibu-ibu Mengadu ke Hotman Paris Tentang Anaknya Yang Meninggal Dianiaya di Pesantren, Ini Kata Polda Jateng

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!