Gelar Konferensi Pers, Satresnarkoba berhasil Bekuk Pria Asal Sampang Madura.

Screenshot 2023 0915 235329 1

Gelar Konferensi Pers, Satresnarkoba berhasil Bekuk Pria Asal Sampang Madura.

Gelar Konferensi Pers, Satresnarkoba berhasil Bekuk Pria Asal Sampang Madura.Screenshot 2023 0915 235329

JST-News Asahan – Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH.Sik.MH Gelar Konferensi Pers Di Halaman Mapolres Asahan, Jumat 15 September 2023 sekira pukul 15.00 wib.

AKBP Rocky menuturkan, tersangka Munakip alias M (31) berhasil di amankan pada hari senin 11 September di dusun IX Desa Silo Baru kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan yang merupakan warga dusun Panasan Daya Desa Temberu Barat kecamatan Sokobanah kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.

“Berdasarkan hasil intrograsi Munakip mengaku barang tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seorang warga negara Malaysia bernama Syafii yang saat ini merupakan Daftar Pencarian Orang(DPO) di Kuala Lumpur Malaysia , yang rencananya akan di bawah ke Madura Jawa Timur, dengan iming iming akan di bayar sebesar 50 juta rupiah, jika sabu tersebut sampai ke tempat tujuan,” ucap Kapolres.

Mengakhiri keterangannya Kapolres mengatakan, “tersangka Munakip alias M dikenakan pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati

Terakhir Kapolres Asahan memaparkan untuk data ungkap kasus tindak pidana narkotika di Sstresnarkoba Polres Asahan dan Polsek Jajaran periode Januari sampai 15 September 2023 sebagai berikut, jumlah tindak pidana 168 kasus dengan jumlah tersangka 216 orang dengan barang bukti ganja 5.297,92 gram(5,3kg), sabu 77.250,09 gram(77,3kg), ekstasi 40.089 butir dan 0,75 gram.

Dengan pengungkapan kasus tersebut di atas Polres Asahan dapat menyelamatkan masyarakat sebanyak 818.500 jiwa dengan total kerugian negara sebesar 87.012.500.000.

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

You cannot copy content of this page