Di Duga Di Bekingi Oknum Aparat Tambang Ilegal Menjamur di Rembang
REMBANG JATENG – Maraknya tambang dalam bentuk galian C tanpa mengantongi izin alas ilegal yang ada di Kabupaten Rembang sangatlah meresahkan dan dampaknya tentu merusak lingkungan. Salah satunya galian C pasir kuarsa yang berada di Desa Sambiroto Kecamatan Sedan yang sampai sekarang bebas melenggang tanpa tersentuh hukum dan diketahui di kelola oleh Jimun. Meski tak ada izin resmi namun kegiatannya seolah-olah kebal hukum dan masih ada tambang batu yang berada di Kecamatan Pamotan, Kecamatan Sedan dan Kecamatan Sale yang masih beroperasi sampai saat ini. Menurut pengakuan salah satu warga didesa sidowayah ada salah satu tambang yang beroperasi yang di kelola…
