DPO Target Kepolisian, Dalam Pengejaran Terkait “TARGET”
DPO(PEMBUNUHAN)
*Kepada : Yth. Kapolres Garut*
*Dari : Kapolsek Cikajang*
*Perihal : Telah terjadi Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia*
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Selamat malam Komandan telah Telah terjadi Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia.
*I. WAKTU & TEMPAT*
Hari Kamis tgl 09 Mei 2024, diketahui sekitar Pukul 22.30 Wib s/d selesai di kp leuwi leutak Rt 06 Rw 01 Desa Cipangramatan Kec Cikajang Kab Garut (rumah korban)
II. IDENTITAS KORBAN:*
1. Sdri.Neneng, 43 tahun, Islam, Buruh Harian Lepas, Kp leuwi leutak Rt 06 Rw 01 Desa Cipangramatan (Meninggal Dunia)
2. Deta (Anak Morban), 15 Tahun, Pelajar SMPN Kelas 2,Kp leuwi leutak Rt 06 Rw 01 Desa Cipangramatan. (Luka-luka)
*III. IDENTITAS PELAKU :*
– Otang, Garut,04-04-1993, Laki-laki, Wiraswasta, Dusun Kubang Pari Rt 001 Rw 002 Desa Bangunsari, Kec. Pamarican kqb. Ciamis
– Pelaku Dalam Pencarian
*IV. Saksi-saksi:*
1. Anang, Garut, 01-03-1979,Islam, Petani,Kp leuwi leutak Rt 06 Rw 01 Desa Cipangramatan.
2.Ening, Garut, 01-01-1982,Islam,Petani,Kp leuwi leutak Rt 06 Rw 01 Desa Cipangramatan.
3. Juju, Garut, 5-5-1955,Islam, Petani,Petani,Kp leuwi leutak Rt 06 Rw 01 Desa Cipangramatan.
*V. Barang Bukti:*
*V.Kronologis*
Kejadian pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024, pukul 22.30 wib di kp Leuwi leutak Rt 06 Rw 01 Desa Cipangramatan Kec Cikajang Kab GarutTelah terjadi Pencurian dengan Kekerasan yang kejadian tersebut
berawal ketika adik Pelaku yang bernama sdr. Nunur adik disuruh menjemput di garut oleh pelaku sdr. Otang namun adik pelaku sdr. Nunur menolak.
Namun Berselang beberapa jam kemudian pelaku Sdr. Otang datang kerumah korban di Kp Leuwi Leutak Rt 06 Rw 01 Desa Cipangramatan Kec Cikajang Kab Garut dan menemui Korban sdri. Neneng, Selanjutnya Saksi sdri.Defa sedang tidur di kamar dan di bangunkan oleh pelaku dan pelaku Menanyakan Kunci motor kepada Saksi sdri. Deta “Mana Kunci Motor” Selanjutnya Saksi sdr. Defa menyerahkan kunci motor kepada tersangka berhubung belum mengetahui kondisi mamahnya, lalu Pelaku menanyakan STNK dan pada saat korban mencsri STNK melihak korban sudah dalam keadaan Meninggal dunia maka Saksi Sdri. Deta berusaha melarikan diri namu pelaku menangkapnya dan memukulinya yang kemudian korban di Ikat tangannya.
Selanjutnya Pelaku Melarikan diri dengan Membawa Motor Milik Korban berupa Honda Genio Warna Hitam, kemudian saksi Sdri.
Deta Berhasil membuka ikatan lalu keluar rumah meminta tolong dengan mendatangi Rumah saksi Sdri.Ening dan menyampaikan “tolong itu mamah di bunuh ku otang” Kemudian saksi menghubungi Ketua Rt sdr. Juju yang kemudian menghubungi Pihak Kepolisian Polsek Cikajang.
*VII.Langkah yang telah diambil* :
– Menerima Laporan
– Mendatangi lokasi TKP
– Melaksanakan Olah TKP
– Mendata Saksi saksi
– Mengamankan TKP ( Pasang Police Line )
– Berkoordinasi dengan Sat Reskrim dan Menghubungi Team INAFIS Polres Garut untuk melaksanakan cek TKP dan olah TKP.
Demikian dilaporkan pemberitahuan edukasi ini terhadap masyarakat setempat dan wilayah lain, untuk dimohon jika terlihat jelas seperti publikasi nya berita informasi ini mohon hubungi ybs dalam rilis sajian pagi ini, terima kasih.***
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
*Kapolsek Cikajang*
*AKP PATRI ARSONO,SH*
Reportnews©2024/11/5/JST-NEWS/Revisi Back Informations For All Media Distribusi Redaksi Seksama (Infosumber@DVD/JABAR).***
Tembusan :
1. Waka Polres Garut
2. Kabag Ops Polres Garut
3.Kasat Reskrim Polres Garut
4. Kasat Intelkam Polres Garut.
*mohon maaf, karena laporan pengembangan – pengejaran terkait sudah A-1 ke seluruh media, wajah dsbnya telah di publik secara periodik berkala dalam proses kepolisian TARGET!
