Cerita Hari Yang Paling Bijak Sudah Dengarkan Suara Musik Menanti Istirahat Meluangkan Waktu Sejenak Colekin Budaya Indonesia Dalam Giat/Gemar Membaca

Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara Di Indonesia – Informatif , Aktual, Baik & Benar – Journalist Society Them

Bermodalkan CCTV dan Olah TKP, Tersangka Pencurian di Gudang Pengolahan Sampah Desa Petarangan Berhasil Ditangkap Polisi

,
IMG 20250207 200854 »

Loading

JST-NEWS.COM |TEMANGGUNG – HK, (31) warga Desa Kentengsari, Candiroto, Temanggung diamankan petugas Kepolisian atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (Currat) yang dilakukan di Gudang Pemerintah Desa Petarangan Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo kepada awak media pada saat konferensi Pers di Aula Mapolres setempat, Kamis (6/2).

AKP Didik Tri Wibowo mengatakan berawal dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian di gudang pengolahan sampah di Desa Petarangan Kledung, yang mengakibatkan satu buah mata pisau alat pencacah sampah berukuran 2 meter berikut tutupnya, satu buah angkong, dua buah cangkul garpu dan satu blower kipas hilang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan total kerugian yang dialami mencapai Rp. 20 Juta rupiah.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas dilapangan dan dari hasil CCTV tersangka berhasil dikenali dan dilakukan penangkapan dirumahnya,“ Terangnya.

Lebih lanjut AKP Didik menjelaskan tersangka masuk ke gudang dengan cara merusak dan membongkar gembok pintu menggunakan kunci ring nomor 18 dan 19 kemudian menguras isi gudang dan mengangkutnya menggunakan mobil Pick up.

“Dari pengakuannya barang hasil curian tersebut di jual di daerah Magelang dengan harga Rp. 600 Ribu Rupiah dan uang tersebut sudah habis digunakan oleh tersangka,“ Lanjutnya.

Atas perbuatannya kini tersangka berikut barangbukti diamankan di Polres Temanggung dan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Pada kesempatan tersebut AKP Didik mengimbau kepada msyarakat agar selalu waspada dan hati-hati dikarenakan kejahatan bisa menimpa siapa saja, segera laporkan apabila ada kejadian sehingga dapat ditangani dengan tepat dan pelaku dapat diamankan.

Humas: Polres Temanggung

Red-Spyd

Supri Yadi
Author: Supri Yadi

You cannot copy content of this page