Selamat datang di JST News Media

POLRI – Melayani Dan Pengayom Masyarakat, Ketentuan Bagi Warga Tata Cara Memiliki SIM Dalam Aturan Berlalu Lintas di Jalan Raya

IMG 20250308 203629

POLRI – Melayani Dan Pengayom Masyarakat, Ketentuan Bagi Warga Tata Cara Memiliki SIM Dalam Aturan Berlalu Lintas di Jalan Raya

POLRI – Melayani Dan Pengayom Masyarakat, Ketentuan Bagi Warga Tata Cara Memiliki SIM Dalam Aturan Berlalu Lintas di Jalan Raya,(8/3/2025)

Ketertiban dan Keamanan saat berkendara merupakan kewajiban pada setiap pemilik kendaraan roda dua dan roda empat, bahkan lebih.

Kepengurusan SIM telah tersedia diseluruh akses kota/daerah bersama para petugas SATPAS terdekat bersama polisi-polisi abdi masyarakat yang selalu menjadikan penjagaan semua pemilik kendaraan menjadi terjaga keutuhan keselamatan diri di masing-masing mengenal etos kualitas sumber daya manusia (Wajib Taat’, di Ketentuan Perundang-undangan Ditlantas seluruh wilayah kesatuan tempat asal-usul jadikan lengkap miliki *Surat Izin Mengemudi), bagaimana mengurus nya?

semua telah disediakan untuk pelayanan SIM Cepat dan membuat kehidupan rakyat lebih mudah mendapatkan akses nya, seperti :

SATPAS Terdekat, SAMSAT, Bis SIM Keliling, dstnya.

berikut secara prosedural kepolisian di tanah air Indonesia, menjelaskan perincian nilai adab ketika berkendara pada seluruh area lalu lintas.

Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum masa aktifnya berakhir.

Perpanjangan SIM memerlukan biaya untuk tes kesehatan dan asuransi, namun berapa total biaya yang diperlukan?
Biaya Perpanjangan SIM.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut biaya perpanjangan SIM:

1.Biaya SIM A: Rp 80.000 per penerbitan

2.Biaya SIM BI dan BII: Rp 80.000 per penerbitan

3.Biaya SIM C, CI, dan CII: Rp 75.000 per penerbitan

4.Biaya SIM D dan DI: Rp 30.000 per penerbitan.

Selain tarif di atas, dilansir Digital Korlantas, perpanjangan SIM memerlukan biaya lain, mencakup:

1.Tes kesehatan/tes RIKKES jasmani: Rp 37.500;

2.Tes psikologi/psikotes: Rp 57.500;

3.Biaya asuransi: Rp 50.000.

4.Tes kesehatan dan psikotes dapat dilakukan secara online.

5.Biayanya mungkin berbeda-beda, tergantung penyedia layanan yang dipilih.

Persyaratan Perpanjang SIM

1.Foto fisik SIM lama

2.Foto fisik KTP

3.Hasil tes kesehatan/tes RIKKES jasmani
Hasil tes psikologi

4.Pas foto

5.Foto tanda tangan menggunakan tinta hitam di atas kertas putih polos.

6.Pas foto yang diserahkan mesti,
memperhatikan syarat-syarat berikut:

1.Pas foto (bukan pas foto yang difoto kembali ataupun foto selfie kamera depan).

2.Latar belakang berwarna biru.

3.Foto menghadap ke depan.

4.Foto tanpa menggunakan kacamata dan masker.

5.Tidak menggunakan topi atau peci atau bando atau bandana.

6.Tidak menggunakan hijab berwarna biru dan putih untuk perempuan.

7.Resolusi foto 480 x 640 pixel.
Harap menyiapkan data rekening yang masih aktif untuk proses pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM secara online dibatalkan karena tidak memenuhi syarat.

IMG 20250308 202248

Nantinya dana yang dikembalikan dikurangi biaya admin Rp 10.000 dan biaya antar bank (selain BNI).

Cara Perpanjang SIM Online
Perpanjangan SIM online dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas. Aplikasi bisa diunduh lewat Play Store atau App Store.

Berikut langkah-langkahnya:

Siapkan dokumen persyaratan perpanjangan SIM yang telah disebutkan sebelumnya.
Lakukan tes kesehatan di laman e-Rikkes SIM dan tes psikologi di situs ePPsi SIM. Tunggu hingga hasil tesnya keluar.

Buka aplikasi Digital Korlantas Polri.
•Login akun dengan memasukkan nomor handphone (HP).
Lakukan registrasi jika belum memiliki akun dengan melengkapi data-data yang diminta.
•Pilih menu SIM pada halaman beranda > •Perpanjangan SIM > Lanjutkan.
•Pilih golongan SIM, masukkan nomor SIM, dan unggah dokumen persyaratan.

Pilih Satuan Penyelenggaraan Administrasi (SATPAS) penerbit SIM.

*Masukkan nomor rekening.
* Pilih metode pengiriman Pos Indonesia untuk dikirim ke alamat rumah atau metode pengambilan di SATPAS penerbit.
* Pilih metode pembayaran dan selesaikan pembayaran sesuai biaya.
* Periksa status transaksi di Menu Transaksi.
* Sistem akan memproses SIM dan mengirimkannya jika telah selesai diperpanjang.
* SIM dapat diperpanjang dari 90 hari sebelum tanggal masa berlaku SIM berakhir.
* SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat diperpanjang dan disarankan untuk memohon pengajuan SIM baru.

Permohonan perpanjangan SIM di atas pukul 15.00 akan diproses keesokan harinya.

Demikian bilamana dalam memproses SIM sobat netizens publik di seluruh tanah air, ketika ada dengan prosesi pembuatan SIM dipersulit/lebih lama dari biasa nya. kemungkinan terjadi bila ada satu peraturan ke tidak komplitan di arsip dstnya. atau biro jasa, adanya biro jasa – biro jasa yang menyalahi aturan di penuangan keterangan rujukan kalian bila membuat pada badan biro, pemberkasan kurang atau keleletan administrasi nya. (Jelas kan!!! Sobat netizens pembaca media Siber Online Digitalisasi Multimedia Platfrom), yang selalu memberikan nuansa berita – berita acuan ke pemerintah pusat dan daerah.

sejalan pada perkembangan masyarakat yang telah maju dunia simak – obelservasi dari suatu keluhan rakyat..apa sich yang jadi buat SIM saja harus mahal? atau ada andil-andil dadi sejumlah para oknum nakal di dalam nya.

bisa jadi, terbit nya pengaturan kesalahan itu terletak dari diri sendiri atau diri nya lupa diri akan suatu pekerjaan di profesi kinerja telah duduk manis jadi Kepolisian Republik Indonesia, (kini ; tercipta pada diri pribadi dan masing-masing menela’ah kebijakan mutu terbaik dan benar.

catatan San Rakyat ke redaksi:

murah sapa, senyum, dan salam : polisi – polisi Indonesia, gak boleh jutek, serta nyebelin kepada masyarakat umum luas di Indonesia). mulai sekarang di tahun-tahun lalu pun, ada gerakan “polisi senyum – polisi sepenuh hati berpedoman mengantarkan rakyat Indonesia lebih baik sesama menuai benar”.

Red©/8/3/2025/Send-Info@Talia.S/JST-NEWS


Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: POLRI – Melayani Dan Pengayom Masyarakat, Ketentuan Bagi Warga Tata Cara Memiliki SIM Dalam Aturan Berlalu Lintas di Jalan Raya
Maret 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal Kesehatan nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: POLRI – Melayani Dan Pengayom Masyarakat, Ketentuan Bagi Warga Tata Cara Memiliki SIM Dalam Aturan Berlalu Lintas di Jalan Raya
Masuk
NEXT: POLRI – Melayani Dan Pengayom Masyarakat, Ketentuan Bagi Warga Tata Cara Memiliki SIM Dalam Aturan Berlalu Lintas di Jalan Raya

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal Kesehatan nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!