Aliansi Nelayan Benteng JAYA melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari)dan beberapa pejabat lainnya, seperti Kepala Dinas PMD Batubara dan Inspektorat Batubara

IMG 20250502 WA0227 scaled

Aliansi Nelayan Benteng JAYA melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari)dan beberapa pejabat lainnya, seperti Kepala Dinas PMD Batubara dan Inspektorat Batubara

Loading

Batu Bara, (Sumut) | Aliansi Nelayan Benteng (ANB-JAYA) melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari ) ke Kejati Sumut

karena dugaan melindungi oknum Kepala Desa Benteng yang terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2021-2024.

Aliansi Nelayan Benteng JAYA melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari)dan beberapa pejabat lainnya, seperti Kepala Dinas PMD Batubara dan Inspektorat BatubaraIMG 20250502 WA0225, yang diduga menerima gratifikasi terkait kasus tersebut.

Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA, Sahri Fauzi, menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk kepedulian terhadap supremasi hukum dan meminta Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum.

 

Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA akan terus mengawal proses penegakan hukum ini sampai tuntas.

Ditegaskan Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA Sahri Fauzi, Jika proses ini mandek, Maka akan ada aksi yang lebih besar lagi di Kejati Sumut dan Mapolda Sumatra Utara. (Tim/red)

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

You cannot copy content of this page