Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gisting
![]()
JSTNEWS COM – Tanggamus Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya dalam pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menjadi bagian dari Target Operasi (TO).
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku berinisial HN alias Pesek (45) ditangkap atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan pada 10 April 2025.
“Tersangka ditangkap di kediamannya di Pekon Gisting Atas pada Senin, 5 Mei 2025, pukul 17.00 WIB,” ungkap AKP Khairul Yasin, Minggu (11/5/2025).
Menurut keterangan korban, Hari Prayugo (31), warga Gisting Bawah, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah bengkel di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting. Saat itu, korban sedang memperbaiki sepeda motornya ketika pelaku datang membawa sebilah kapak.
“Pelaku tiba-tiba memukul knalpot sepeda motor korban dengan kapak dan mengancam pemilik bengkel. Saat korban mencoba menengahi, pelaku justru meluapkan emosinya dengan menendang perut korban sebanyak tiga kali dan memukul lengan kirinya,” jelas Kasat Reskrim.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sesak napas dan harus mendapat perawatan di RSU Secanti Gisting. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian pada malam harinya, 14 April 2025.
Dalam penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak yang digunakan pelaku serta hasil visum korban.
“Hendri alias Pesek telah mengakui perbuatannya saat interogasi awal,” kata AKP Khairul Yasin.
Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara di atas dua tahun.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan.
“Selesaikan persoalan dengan kepala dingin agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari,” pesannya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi nekat tersebut dipicu oleh suara bising knalpot brong milik korban yang dites di depan rumahnya menjelang waktu Magrib.
“Motor knalpot brong wara-wiri dites pas mau Magrib. Saya terganggu dan emosi, akhirnya saya lampiaskan dengan merusak knalpot dan memukul korban,” ujar Hendri.( Kurdi)
