Kasat Narkoba Polres Gowa Klarifikasi Tudingan Dimedia Terkait Adanya Permintaan Kepada Keluarga Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika
JST-NEWS.COM | GOWA Kasat Narkoba Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa ada anggotanya melakukan tindakan pemerasan terhadap keluarga tersangka inisial “A & E” yang sebelumnya A & E dikabarkan ditangkap beberapa waktu lalu disalah satu tempat bersama barang bukti berupa “sabu” yang tergolong dalam Psikotropika ( 14 Juli 2025 ). Tudingan tersebut dibantah keras oleh Kasat Narkoba Polres Gowa IPTU Firman S.H.,M.H terkait adanya permintaan uang terhadap keluarga pelaku agar kasusnya tidak ditindaklanjuti,” itu sama sekali tidak benar adanya. Pelaku inisial “A & E” saat ini ditahan di Polres Gowa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Firman. Begitu…
