Permohonan Surat Khusus Terarah Untuk Problematika Kehidupan Pewarta, Kepada Intitusi Pemerintah Pusat Dan Daerah RI

fjri 1

Permohonan Surat Khusus Terarah Untuk Problematika Kehidupan Pewarta, Kepada Intitusi Pemerintah Pusat Dan Daerah RI

Loading

JST-NEWS | Tangerang , – Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) menyatakan sikap tegas mendukung langkah hukum yang ditempuh Bang Dzack, wartawan Gakorpan News, atas insiden dugaan penghalangan kerja jurnalistik yang dilakukan oknum security Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang pada Kamis, 11 September 2025.

frjri 2

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Arul, Sekretaris Umum FRJRI, yang menegaskan pentingnya menjaga marwah pers nasional, “Sabtu 13/9/25.

frjri 4

Sebelumnya, pada Jumat 12 September 2025, mediasi Restorative Justice (RJ) digelar di ruang RJ Polresta Tangerang.

Meski forum berlangsung kondusif, Bang Dzack menolak berdamai dengan oknum security berinisial E sebelum lima tuntutan yang diajukan dipenuhi secara de’ facto berdasarkan ketentuan hukum terkait diatas hukum ketetapan dalam “problematika apa dan kemana maksud kami ditujukan untuk kebenaran”.

Lima tuntutan itu antara lain : permintaan maaf terbuka di hadapan Kepala Dinas Perkim, pertemuan resmi dengan pimpinan Dinas Perkim untuk menyampaikan aspirasi awak pers, serta kompensasi atas kerugian sesuai ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat 1.

Faedah sesama membangun Pers yang miliki attitude kridible dalam ketegangan ini, berarti mengarahkan untuk tetap menjadi persatuan dan kesatuan kami mengolah sumber-sumber inspirasi hak dalam peliputan dan sejenisnya (di semua : profesi penunjang pada kehidupan etika termaktub di jelas “Pers TERLINDUNGI”)

Bekal harapan dan pengasahan suatu akar masalah tidak akan terjadi bilamana kami bekerja “tidak disulut api menyala”, mengapa demikian? ketentuan Pers – Mencari sumber-sumber berdasarkan hak tanya? hak jawab! ini merupakan penggodokan kami dalam jurnalis yang menciptakan suatu pilar karya anak Bangsa Indonesia terarah dalam kesepakatan kemulian sesama.

Arul menegaskan, sikap Bang Dzack adalah langkah penting menjaga kehormatan profesi wartawan, Menurutnya, kasus ini tidak hanya menyangkut satu individu, tetapi menyangkut eksistensi jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.(Janganlah sekali-kali menginjak kami sebagai semut kecil, karena semut yang kecil akan dapat menggatelkan bentukan perbuatan yang semena-mena pada seluruh Pers Di Indonesia – Hidup ini sekali, hati dan perbuatan dalam suatu sikap attitude kebijakan memiliki peran diskusi bersama. Agar dapatkan hak dan kewajiban mencerdaskan tanpa ilmu ketamakan apapun di dunia,”HR.Muslim )

“Kami dari Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia menegaskan: tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi maupun penghalangan kerja jurnalistik. Kami berdiri bersama Bang Dzack, Insiden ini bukan hanya tentang satu orang wartawan, tetapi tentang marwah pers nasional,” tegas Arul.

Melalui pernyataan resmi, FRJRI menyerukan kepada:

1. Presiden Republik Indonesia untuk menjamin perlindungan hukum bagi pers nasional.

2. Wakil Presiden Republik Indonesia agar mendukung penguatan regulasi perlindungan jurnalis.

3. Kapolri RI untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, adil, dan transparan.

4. Kapolresta Tangerang agar serius menindaklanjuti laporan Bang Dzack tanpa intervensi.

5. Bupati Tangerang untuk bertanggung jawab terhadap jajarannya, khususnya di lingkungan Dinas Perkim, agar tidak terjadi lagi tindakan represif terhadap insan pers.

frjri 3

FRJRI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Selain itu, FRJRI siap melakukan advokasi hukum, langkah solidaritas, hingga melayangkan surat resmi ke lembaga negara terkait.

Arul menambahkan, pihaknya juga berharap seluruh insan pers di berbagai daerah ikut memberikan dukungan dan doa agar perjuangan ini berjalan lancar.

Dengan demikian kami bersama ambil sikap “tak berharap banyak, kepada suatu hal yang salah bisa terselesaikan secara aklamasi baik – tupoksiolisme profesi kami di jurnalis membentuk presfektif tak ada pelarangan hak kebebasan Pers. ini akan lebih runcing kembali, kepada seluruh Instansi terkait dapat mengutuhkan kebaikan dan kebenaran terinduksi mengantarkan kemaslahatan di masyarakat tercipta utuh lebih benar.

Rincian kami mengungkap, orang baik banyak dicari dan didapat – tetapi kebenaran adalah hak mutlak menyeimbangkan keragaman hak dan kewajiban dapat terpenuhi di posisi dan keadaan semestinya.

Langkah FRJRI, mengolah apresiasi rekan kami dapat terbantu bersama intitusi yang tertata rukun di hati / perbuatan seimbang – searah – rukun cerdas menempatkan kesolidan tim dibelbagai sudut keistimewaan reportnews yang sejalan pada dedikasi bakti kami bekerja menempatkan suatu kerapihan iman dan taqwa.(Red)

Catatan Pers Permohonan Kepada Instansi Terkait Diatas Hukum Ketetapan RI : 

Djack hidup seperti kita dalam profesi pengantar reportnews dalam delik laporan di keadaan apa adanya tanpa ada belahan-belahan lainnya ; kini permohonan kami terhadap satu security tersebut “dapat verbal bentukan manusia miliki etos budi pekerti memuliakan lah “pada sejumlah pewarta/jurnalis hadir di lokasi semua terfokus untuk kerja dan kinerja bakti kami”, pada abdi Bangsa Dan Negara Indoesia (.)
Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

You cannot copy content of this page