Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Environmental Scan mengenai konteks dan lanskap TPPU, TPPT dan PPPSPM
JST-NEWS | Jakarta, Melalui Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Environmental Scan mengenai konteks dan lanskap TPPU, TPPT dan PPPSPM, Plt. Deputi Strategi dan Kerja Sama PPATK, Fithriadi Muslim, memaparkan perkembangan Penyusunan Penilaian Risiko Nasional (National Risk Assessment/NRA).

terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) tahun 2025.
Fithriadi menegaskan bahwa PPATK memberi perhatian serius pada isu-isu besar seperti perjudian online, korupsi, narkotika, penyelundupan, dan tambang ilegal, yang berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga ratusan triliun rupiah yang menjunjukan adanya aktivitas dark economy.

“Sebagaimana arahan Presiden, setiap rupiah uang rakyat harus dijaga. PPATK berkomitmen memastikan itu lewat pemetaan risiko yang kuat dan berbasis data,” Tuturnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Indonesia memenuhi standar rekomendasi 1 Financial Action Task Force (FATF) agar rezim APU PPT dan PPSPM Indonesia semakin efektif.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala PPATK Dr. Ivan Yustiavandana dan jajaran, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, serta para pakar di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, teknologi, lingkungan, legislasi, pendanaan terorisme, dan pendanaan prolifersi,
bersama para akademisi dari berbagai universitas dan lembaga, termasuk USU, UGM, Unpad, Unsri, Unair, Unej, Kroll Indonesia, dan BPS STIS.
dengan demikian berita ini dipublikasikan untuk menjaga terus Pemerintahan RI terselamatkan dari unsur-unsur tindakan korupsi berantai dstnya.
























