Pencuri Bermodus Sales Keliling Beraksi di Sambungmacan, Kapolres Sragen: “Masyarakat Harus Waspada!”
JST-NEWS. COM | Sragen, Jateng — Aksi kejahatan dengan modus berpura-pura sebagai sales kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sragen. Kali ini, seorang warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, menjadi korban penipuan dan pencurian perhiasan emas seberat 65 gram senilai Rp 40 juta. Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, dalam penjelasannya melalui Kapolsek Sambungmacan AKP Warseno, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 13.45 WIB di rumah korban Suginem (62), warga Dukuh Gringging RT 010/003, Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan. “Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga berjumlah empat orang. Mereka datang berpura-pura sebagai sales…
