Selamat datang di JST News Media

Pengedar Pil Yarindo di Temanggung Ditangkap, Ratusan Butir Obat Keras Disita Polisi

IMG 20251126 105442

Pengedar Pil Yarindo di Temanggung Ditangkap, Ratusan Butir Obat Keras Disita Polisi

JST-NEWS. COM |
TEMANGGUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Temanggung berhasil meringkus seorang pengedar obat keras jenis Yarindo berinisial FA (26) pada Jumat malam, 17 Oktober 2025. Penangkapan yang dilakukan di depan Kedai You Jim, Lingkungan Kwaluhan, ini mengamankan total 957 butir pil Yarindo yang diduga siap diedarkan. Tersangka kini berstatus pengedar dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Kepada awak media Kasatresnarkoba Polres Temanggung, Polda Jateng AKP Rio Putra Simanjuntak didampingi Kasi Humas IPTU Endi Widodo menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Temanggung. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, anggota Satresnarkoba Polres Temanggung berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka FA (26) di depan Kedai You Jim sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 98 butir pil Yarindo yang disimpan di dalam tas selempang hitam milik FA. Dari interogasi, FA mengakui masih menyimpan stok pil Yarindo di rumah tinggalnya di Desa Baledu, Kecamatan Kandangan.

Di kamar tersangka, petugas menemukan tambahan barang bukti berupa satu mangkok yang berisikan 859 butir pil Yarindo, sehingga total pil yang disita mencapai 957 butir. Selain pil Yarindo, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi.

AKP Rio Putra Simanjuntak, menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan tersangka adalah membeli pil Yarindo dalam jumlah besar, lalu mengemasnya ulang dalam paket-paket kecil untuk dijual kembali dan mendapatkan keuntungan.

“Tersangka membeli satu cepuk pil dari DPO berinisial IRVAN. Ia kemudian mengemas ulang pil-pil tersebut menjadi paket-paket kecil untuk dijual. Tersangka telah menjual kepada Saudara AL (DPO) 10 butir dengan harga Rp30.000, dan kepada Saudara NG (DPO) sebanyak 1 box atau 100 butir seharga Rp250.000,” ujar AKP Rio Putra Simanjuntak saat Konferensi Pers di Aula Mapolres Temanggung.

AKP Simanjuntak menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tersangka FA saat ini diamankan di Polres Temanggung untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu Kasi Humas Polres Temanggung, IPTU Endi Widodo, yang turut mendampingi dalam konferensi pers, menegaskan bahwa perbuatan tersangka mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan ini terancam hukuman berat.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” tutup IPTU Endi Widodo.

Dalam kesempatan tersebut tidak lupa AKP Rio mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berkomitmen bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dilingkungan tempat tinggalnya, dikarenakan Narkoba merupakan ancaman bagi masa depan generasi penerus bangsa.

(Humas Polres Temanggung)
Red-Spyd

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Pengedar Pil Yarindo di Temanggung Ditangkap, Ratusan Butir Obat Keras Disita Polisi
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Bali Bekasi berita Berita Bekasi Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Pengedar Pil Yarindo di Temanggung Ditangkap, Ratusan Butir Obat Keras Disita Polisi
Masuk
NEXT: Pengedar Pil Yarindo di Temanggung Ditangkap, Ratusan Butir Obat Keras Disita Polisi

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Bali Bekasi berita Berita Bekasi Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!