Selamat datang di JST News Media

Polres Temanggung Amankan Pemilik Barbershop Pengguna Tembakau Sintetis, Modus Beli Lewat Instagram

IMG 20260703 094425

Polres Temanggung Amankan Pemilik Barbershop Pengguna Tembakau Sintetis, Modus Beli Lewat Instagram

TEMANGGUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Temanggung berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial P (24), warga Desa Jombor, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung. Tersangka yang diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa sekaligus pemilik sebuah usaha pangkas rambut (barbershop) ini ditangkap lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.

Kapolres Temanggung melalui Wakapolres Kompol Bowo Kristianto, yang didampingi Kasi Humas Iptu Endi Widodo dan Kasat Resnarkoba AKP Rio Putra Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan di tempat usahanya, Felo Barbershop, Desa Jamusan, Kecamatan Jumo.

“Tersangka diamankan oleh anggota Satresnarkoba pada Senin malam, 11 Mei 2026, sekira pukul 21.00 WIB. Status tersangka saat ini merupakan pengguna aktif dan membeli barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri,” ujar Kompol Bowo Kristianto dalam konferensi pers di Mapolres Temanggung, Jumat (3/7/2026).

Penangkapan bermula dari informasi dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh petugas. Saat dilakukan penggeledahan di area barbershop milik tersangka, petugas menemukan sebuah kaleng bekas wadah rokok berwarna hitam yang disimpan di dalam laci meja kerja tersangka.

Di dalam kaleng tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa tiga linting tembakau kering jenis sintetis yang masih utuh, serta satu linting sisa pakai. Total berat kotor barang bukti tembakau sintetis yang disita mencapai 2,29 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah plastik klip bekas dan satu unit ponsel pintar Samsung A32 warna ungu milik tersangka yang digunakan sebagai alat transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka P mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan memanfaatkan media sosial. Ia membeli tembakau sintetis secara daring melalui sebuah akun Instagram bernama 13axLaxBoy.

“Tersangka mentransfer uang sebesar Rp100.000 melalui rekening aplikasi dompet digital Dana miliknya untuk mendapatkan satu paket kecil tembakau sintetis,” jelas Iptu Endi Widodo.

Setelah pembayaran selesai, pelaku diarahkan oleh penjual melalui sistem web atau share location (foto titik lokasi penempatan barang). Tersangka kemudian mengambil paket pesanan tersebut yang diletakkan secara tersembunyi di dalam sebuah pot bunga dan ditindih batu di kawasan Jalan Letnan Suwaji, Lingkungan Sumbersari, Kelurahan Parakan Wetan, Kecamatan Parakan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka P beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Temanggung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, ATAU Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 jo. Permenkes RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama hingga 12 tahun,” tegas AKP Rio Putra Simanjuntak.

Melalui kasus ini, Polres Temanggung mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak sekali-kali menyentuh atau mencoba narkotika jenis apa pun. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap modus-modus peredaran gelap narkoba yang memanfaatkan platform media sosial.*Spyd

(Humas Polres Temanggung)
Redaksi | 3 Juli 2026

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Polres Temanggung Amankan Pemilik Barbershop Pengguna Tembakau Sintetis, Modus Beli Lewat Instagram
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Polres Temanggung Amankan Pemilik Barbershop Pengguna Tembakau Sintetis, Modus Beli Lewat Instagram
Masuk
NEXT: Polres Temanggung Amankan Pemilik Barbershop Pengguna Tembakau Sintetis, Modus Beli Lewat Instagram

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!