Patungan Beli Narkoba Online, Dua Pemuda Pengedar Tembakau Sintetis Diciduk Satresnarkoba Polres Temanggung
JST-NEWS. COM | TEMANGGUNG β Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Temanggung berhasil meringkus dua pemuda asal Secang, Kabupaten Magelang, yang nekat mengedarkan narkotika golongan I jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila. Kedua tersangka ditangkap saat hendak memperluas jaringan penjualannya ke wilayah hukum Kabupaten Temanggung. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Temanggung AKP Rio Putra Simanjuntak, dengan didampingi Kasi Humas IPTU Endi Widodo di Mapolres Temanggung, Jumat (10/7/2026). AKP Rio Putra Simanjuntak menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berinisial FYA (22) dan BAWH (25) dilakukan petugas di depan area pemakaman, Jalan Raya Kranggan-Badran, Dusun Gandokan, Desa…
























