Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Pemagaran Makam di Desa Talok Jadi Sorotan
TANGERANG β Proyek pembangunan pemagaran makam di Kampung Sawo, Desa Talok, RT 006/RW 003, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan, hasil investigasi dan pantauan awak media bersama Lembaga (Tim), menemukan dugaan ketidaksesuaian pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Kamis (23/07/26)
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Sarana Cipta Bangunan dengan waktu pelaksanaan 30 hari kerja dengan nilai kontrak sebesar Rp149.821.000.
Menurut hasil pantauan di lokasi, pekerjaan pondasi awal diduga belum dikerjakan secara maksimal. Dari kondisi yang terlihat di lapangan, galian pondasi dinilai hanya dilakukan secara seadanya sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi yang sedang dikerjakan.
βDari sudut pandang kami, pemasangan pondasi awal terlihat belum sesuai. Permukaan galian tampak tidak cukup dalam dan hanya digali ala kadarnya. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan bangunan dalam jangka panjang,β ujarΒ Dedy salah satu tim yang melakukan pemantauan.
Apabila dugaan tersebut benar, dikhawatirkan bangunan pemagaran makam berpotensi mengalami kemiringan atau kerusakan sebelum mencapai usia teknis yang semestinya. Kondisi tersebut tentu berpotensi merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat sekaligus berdampak pada penggunaan anggaran pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait, khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), agar pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Tim awak media dan Lembaga meminta pihak CV Sarana Cipta Bangunan selaku Pelaksana, Konsultan pengawas, Pemerintah Kecamatan Kresek serta Dinas Perkim untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut, termasuk mengenai kesesuaian pondasi dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis.
Pengawasan yang optimal dinilai penting agar penggunaan anggaran sebesar Rp149.821.000 benar-benar menghasilkan bangunan yang berkualitas, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan memastikan setiap proyek yang menggunakan uang negara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari maupun menjadi sorotan publik (/Red)
























