Selamat datang di JST News Media

Beredar Video Seorang Lelaki Pamer Senjata Tanpa Ijin, Polisi Diminta Segara Melakukan Tindakan Tegas

9dcd3f85 c1c4 4edc 84eb 440fd0ad34ea

Beredar Video Seorang Lelaki Pamer Senjata Tanpa Ijin, Polisi Diminta Segara Melakukan Tindakan Tegas

KABUPATEN TANGERANG, Indonesia KST NEWS –
Beredarnya video yang memperlihatkan seorang lelaki memamerkan senjata disertai pengancaman terhadap seseorang, senjata yang dipamerkan diduga adalah senjata api, aksi pamer senjata menjadi viral dan menggegerkan masyarakat Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Lelaki dalam video tersebut diketahui berinisial AJT, warga Desa Blukbuk Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, dan kini menjadi perhatian publik serta aparat penegak hukum. Selasa 4 Agustus 2026

Informasi yang berhasil dihimpun oleh Tim awak media dari seorang narasumber berinisial DI, warga Desa Bakung, mengatakan peristiwa bermula saat narasumber menyampaikan pesan kepada AJT mengenai kondisi anaknya yang meminta dibelikan telepon genggam baru, beberapa saat kemudian narasumber mengaku menerima sebuah video yang dikirim oleh AJT.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria memperlihatkan benda yang menyerupai senjata api sambil melontarkan kalimat yang diduga bernada ancaman terhadap seseorang yang disebut sebagai pasangan mantan istrinya..

e349787b 9aa2 464d 9e8f 30e6ad381a55

Vidio Selngkapnya :

https://youtube.com/shorts/P2sX3C–Ul0?si=cMFrcTOpyqo1c3_x

” Ajat mengirimkan vidio yang dia pegang senjata dan mengancam akan menembak kaki temen lelakinya si Mae mantan istrinya Ajat”, jelas DI

Vidio tersebut kemudian menjadi viral sehingga mendapat sorotan dan perhatian dari masyarakat luas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim awak media melakukan konfirmasi kepada Anggota Polsek Kronjo Binamas Desa Blukbuk melalui sambungan WhatsApp, dalam keterangannya, membenarkan bahwa informasi tersebut telah diteruskan kepada penyidik.

β€œTadi sudah disampaikan dengan Reskrim, sekarang sedang dicari Reskrim bersama Babin, memang benar sedang ramai,” ujar Binamas Desa Blukbuk.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa pihak Kepolisian terutama Polsek Kronjo telah menerima laporan maupun informasi.

Menanggapi hal tersebut, ELK Haryono SH, Ketua Umum Forum Reporter dan Jurnalis. Republik Indonesia (FRJRI), kepada awak media mengatakan,” Diharapkan pihak Kepolisian segera melakukan langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan apabila hasil penyelidikan dan pembuktian menyatakan benda yang diperlihatkan dalam video tersebut benar merupakan senjata api, maka kepemilikannya wajib memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 1 ayat (1), mengatur bahwa setiap orang yang tanpa hak memasukkan, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia senjata api, amunisi, maupun bahan peledak dapat dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara sementara paling lama 20 (dua puluh) tahun, sesuai dengan pembuktian dan pertimbangan pengadilan”, jelas Ketum FRJRI.

Dirinya juga menambahkan,” Apabila dalam proses penyelidikan juga ditemukan adanya unsur ancaman kekerasan, aparat penegak hukum dapat menerapkan ketentuan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau pasal lain yang relevan sesuai fakta, alat bukti, dan hasil penyidikan.

Para pengamat hukum menilai bahwa setiap informasi mengenai dugaan pengancaman yang disertai dugaan kepemilikan senjata api tidak boleh dipandang sebagai persoalan pribadi semata. Apabila benar terjadi pelanggaran hukum, penanganannya menjadi kepentingan publik karena berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat”, tutupnya.

Masyarakat berharap Polresta Tangerang bersama Polda Banten mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, menjaga rasa aman masyarakat, serta menjadi efek jera bagi siapa pun yang terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Sampai dengan terbitnya berita ini, belum ada informasi dari pihak kepolisian bahwa pelaku sudah diamankan.

Tim | Redaksi

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
πŸ”΄ BREAKING NEWS
πŸ”₯ Berita viral hari ini dari JST-NEWS β€’ Update nasional terbaru β€’ Info terkini terpercaya β€’ Skandal terbaru menggemparkan publik β€’ Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP πŸš€

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFMΒ©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB Β©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Beredar Video Seorang Lelaki Pamer Senjata Tanpa Ijin, Polisi Diminta Segara Melakukan Tindakan Tegas
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Beredar Video Seorang Lelaki Pamer Senjata Tanpa Ijin, Polisi Diminta Segara Melakukan Tindakan Tegas
Masuk
NEXT: Beredar Video Seorang Lelaki Pamer Senjata Tanpa Ijin, Polisi Diminta Segara Melakukan Tindakan Tegas

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!