KDM TEGASKAN: Marak Peredaran Tramadol di Cimahi Jadi Sorotan, Momentum Bersama Selamatkan Generasi Jawa Barat
Bandung – Maraknya dugaan peredaran obat keras jenis tramadol di Kota Cimahi kembali menjadi perhatian serius. Dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Kantor BPSDM Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan teguran kepada Wali Kota Ngatiyana agar persoalan tersebut ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(4/8)
Gubernur juga menyinggung adanya dugaan perlindungan oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM), sehingga meminta seluruh aparat tidak ragu menindak apabila ditemukan pelanggaran.
Di balik penegakan hukum, persoalan tramadol sejatinya merupakan persoalan kemanusiaan. Penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter dapat menimbulkan ketergantungan, merusak kesehatan fisik dan mental, mengganggu masa depan pendidikan maupun pekerjaan, hingga meningkatkan risiko tindak kriminal dan kecelakaan. Karena itu, upaya pemberantasan peredaran ilegal harus berjalan beriringan dengan edukasi, rehabilitasi, dan dukungan bagi mereka yang ingin lepas dari ketergantungan.
Bagi masyarakat Jawa Barat, terutama generasi muda, inilah saatnya mengatakan tidak terhadap penyalahgunaan tramadol. Masa depan yang sehat, produktif, dan bermartabat jauh lebih berharga daripada ketergantungan yang hanya membawa penderitaan.
Keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab bersama untuk mencegah penyalahgunaan obat keras serta membantu siapa pun yang ingin berhenti. Berani berhenti hari ini adalah langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik bagi diri sendiri, keluarga, dan masa depan Jawa Barat.
Redaksi |4 Agustus 2026
























