Alarm Darurat Narkoba di Medsos! Polres Temanggung Gulung Pengangguran Pengedar Tembakau Sintetis
TEMANGGUNG — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Temanggung kembali menindak tegas peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila. Pada Senin (14/9) sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pemuda berinisial RRP (19) yang berstatus sebagai pengedar di sebuah rumah di Desa Wadas, Kecamatan Kandangan. Kapolres Temanggung melalui Kasat Resnarkoba AKP Slamet Mulyanto, S.H., M.M. dalam Konferensi Pers pada Senin (12/10) memaparkan bahwa tersangka merupakan warga asal Kecamatan Kaloran yang nekat memanfaatkan media sosial untuk bertransaksi narkotika. “Modus operandi tersangka adalah memesan tembakau sintetis melalui akun Instagram. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menyita sejumlah…
