Heboh…!!!, Dugaan Pungli Retribusi Karcis Pasar Ngawen, Libatkan Oknum ASN
Karcis resmi retribusi Pasar Ngawen
JST.NEWS.COM. | GUNUNGKIDUL
Pedagang Pasar Ngawen Gunungkidul keluhkan penarikan retribusi karcis yang tidak sesuai dengan nilai nominal yang tertera di karcis, hal tersebut sudah berjalan ber tahun – tahun sampai saat ini baru terbongkar.
Diketahui pegawai penarikan retribusi karcis adalah pegawai ASN yang ditugaskan dari Dinas Perdagangan.
Menurut keterangan dari Kasto salah satu pegawai penarikan karcis retribusi Pasar Ngawen saat dikonfirmasi media pada hari Selasa ( 23/1/ 2024 ), ia mengakuinya.
” Memang betul mas, tapi itu pas yang tugas bukan saya tapi teman saya dan itu kemungkinan dikejar target harus bisa menutup target uangnya, ” jelas Kasto.
Menurut keterangan pedagang Pasar Ngawen yang enggan disebut namanya
” Kami pedagang sangat keberatan mas bayar retribusi karcis sebesar 3000 dan 7000 diketahui yang tertera di karcis cuma 550 rupiah dan 600 rupiah,” katanya.
Kasto meminta dan ingin mengkondisikan media untuk di publikasikan dugaan pungli tersebut dan tidak sampai ke Bupati
” Mas saya minta masalah ini jangan sampai ke Bapak Bupati nanti saya upayakan sama pak Ruslan dimana baiknya untuk jenengan ( kamu),” pinta Kasto. Hingga berita ini di tayangkan tunggu investigasi media selanjutnya.
























