Selamat datang di JST News Media

Polres Temanggung Bekuk Pengedar Sabu, Barang Bukti dan Modus Operandi Terungkap

IMG 20241125 200140

Polres Temanggung Bekuk Pengedar Sabu, Barang Bukti dan Modus Operandi Terungkap

JST-NEWS. COM |TEMANGGUNG – Seorang pria berinisial AS (41) warga Desa Mandisari, Kecamatan Parakan, diamankan petugas di kediamannya pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka AS diamankan Satresnarkoba Polres Temanggung, Polda Jateng atas kasus peredaran Narkoba jenis Sabu.

Kepada awak media Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Rio Putra Simanjuntak mengungkapkan dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dua plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 0,36 gram dan 0,16 gram, satu handphone, lakban hitam, cutter, potongan sedotan, celana panjang hitam, serta sepeda motor Honda Beat dengan nomor registrasi B-4340-BUE yang diduga digunakan dalam aktivitas pengedaran narkoba. Senin (25/11).

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran sabu yang dilakukan tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, AS terbukti aktif menjual dan menyimpan narkotika di wilayah tersebut.” Ungkap Iptu Rio.

Iptu Rio Putra Simanjuntak menjelaskan bahwa petugas menangkap tersangka di rumahnya dan menemukan sabu yang disimpan di dalam bungkus kopi di saku celana yang dikenakannya. Selain itu, sabu lain ditemukan dalam bungkus yang dilakban hitam yang sempat dibuang oleh tersangka. Penggeledahan di rumah tersangka mengungkap alat-alat yang digunakan untuk mengemas ulang narkotika.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu melalui transaksi online tanpa pernah bertemu langsung dengan penjualnya. Barang tersebut diambil di lokasi tertentu setelah pembayaran melalui transfer bank.” Ujar Iptu Rio.

“Tersangka membeli sabu seharga Rp1.000.000 per gram, yang kemudian dikemas ulang untuk dijual kembali. Harga jualnya bervariasi, yakni Rp200.000 untuk 0,25 gram dan Rp450.000 untuk 0,5 gram. Sasaran pembeli adalah teman-temannya, dengan transaksi yang dilakukan melalui komunikasi via handphone.” Lanjut Iptu Rio.

Atas perbuatannya tersangka AS terancam hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,- (delapan milyar rupiah).

Dengan adanya kasus ini, Kasat Resnarkoba Iptu Rio Putra Simanjuntak menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.

“Kami akan terus berupaya serta berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.” Tegas Iptu Rio di Aula Mapolres Temanggung.

SS – Untidar

Red-Spyd







Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Polres Temanggung Bekuk Pengedar Sabu, Barang Bukti dan Modus Operandi Terungkap
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Polres Temanggung Bekuk Pengedar Sabu, Barang Bukti dan Modus Operandi Terungkap
Masuk
NEXT: Polres Temanggung Bekuk Pengedar Sabu, Barang Bukti dan Modus Operandi Terungkap

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!