Selamat datang di JST News Media

Tower BTS di Desa Kemuning Bikin Warga Gerah — Bocah Angon: Jangan Jadikan Rakyat Kelinci Percobaan!

5104CFFC F901 4D8D 9808 4493D84B596C

Tower BTS di Desa Kemuning Bikin Warga Gerah — Bocah Angon: Jangan Jadikan Rakyat Kelinci Percobaan!

JST-NEWS | TANGERANG, Gelombang penolakan terhadap pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Tenger RT 012 RW 001, Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, semakin meluas.
Warga menilai proyek tersebut berjalan tanpa sosialisasi, tanpa izin yang jelas, serta berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Jum’at 17 Oktober 2025

Menurut keterangan warga, tower berdiri terlalu dekat dengan rumah penduduk tanpa ada musyawarah atau pemberitahuan sebelumnya. Mereka khawatir akan risiko robohnya menara dan paparan radiasi elektromagnetik (EMF), terutama bagi anak-anak dan ibu hamil.

IMG 2267IMG 2267“Kami tidak pernah diajak bicara. Bangunan sudah berdiri duluan, izin katanya menyusul. Kalau rakyat yang bikin tanpa izin, pasti langsung disegel,” ujar Muhamad Haris, perwakilan warga.

“Tanah memang milik pribadi, tapi dampaknya milik bersama. Jangan korbankan lingkungan demi proyek yang tidak jelas asal-usul izinnya,” tambah Jarikah, warga lainnya.

Respons Pemerintah Kecamatan Kresek

Camat Kresek, Eka Fathussidki, S.STP, menyatakan telah memerintahkan Satpol PP untuk meninjau lokasi dan memverifikasi kelengkapan dokumen perizinan.

“Setiap pembangunan wajib memiliki izin lengkap dan analisis dampak lingkungan. Tanpa itu, proyek dapat dihentikan sementara,” tegas Eka.

Pemerintah kecamatan juga tengah melakukan evaluasi agar kegiatan pembangunan sesuai dengan aturan dan tidak merugikan warga.

Dampak Radiasi dan Dasar Hukum

DPP RJN menekankan pentingnya edukasi publik tentang bahaya radiasi non-ionizing (EMF) dari tower BTS.
Sejumlah regulasi yang wajib dipahami publik dan pengembang antara lain:
1. BAPETEN mengatur kewajiban proteksi radiasi dan batas aman paparan untuk melindungi masyarakat.
2. Kementerian Kominfo melalui SDPPI mewajibkan operator melakukan pengukuran EMF serta melaporkan hasilnya secara terbuka.
3. Standar Internasional ICNIRP/IEC 62232 menjadi acuan global batas aman paparan elektromagnetik.
4. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Perda Tata Ruang Kabupaten Tangerang mewajibkan setiap proyek memiliki IMB dan AMDAL/UKL-UPL sebelum pembangunan dimulai.

Tanpa dokumen tersebut, klaim “aman” hanya bersifat sepihak dan tidak memiliki dasar hukum maupun ilmiah.

Syarifuddin, Dewan Pengawas Internal DPP RJN, menegaskan:

“Kalau proyek lahir dari izin kabur, jangan heran kalau hasilnya juga samar. Negara ini punya aturan, bukan akal-akalan. Jangan jadikan menara tinggi sebagai tameng untuk menutupi kesalahan di bawahnya. Kalau dasar hukumnya goyah, jangankan sinyal, kepercayaan publik pun bisa hilang.”

Sementara itu, Imron R. Sadewo (Bocah Angon), Aktivis Sosial dan Lingkungan TIM ITE DPP RJN, menambahkan :

“Lucunya, setiap kali rakyat bicara soal keselamatan, selalu dibilang menghambat pembangunan. Padahal yang menghambat itu bukan rakyat — tapi kebodohan yang dibungkus izin darurat. Kalau keselamatan diabaikan, tower boleh tinggi, tapi moralnya tetap rendah.”

“Kami tidak anti-teknologi, kami anti penipuan publik atas nama kemajuan. Kalau pembangunan itu benar, silakan buka izinnya, tunjukkan hasil uji radiasinya. Jangan jadikan rakyat kelinci percobaan di rumahnya sendiri.”

Tuntutan DPP RJN dan Masyarakat
1. Hentikan sementara pembangunan hingga seluruh izin (IMB, AMDAL/UKL-UPL, izin frekuensi) diverifikasi oleh instansi berwenang.
2. Lakukan pengukuran EMF independen di rumah warga terdekat dan umumkan hasilnya secara terbuka.
3. Berikan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar prosedur hukum.
4. Pemerintah wajib menjamin keselamatan dan kenyamanan warga sebagai prioritas utama setiap pembangunan.

“Kami tidak menolak kemajuan, kami menolak kesewenang-wenangan. Jangan biarkan pembangunan berdiri di atas keresahan rakyat,” tegas Bocah Angon.

DPP RJN menilai, setiap pembangunan tanpa izin resmi adalah bentuk pelanggaran terhadap hukum dan nurani publik.
Pemerintah diminta bertindak cepat, transparan, dan adil agar pembangunan benar-benar membawa kemajuan bukan ketakutan. Tutup Bocah Angon

Tim Dewan Pimpinan Pusat
Ruang Jurnalis Nusantara (DPP RJN)

Red©Tangerang/17/10/2025/JST-NEWS 
Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Tower BTS di Desa Kemuning Bikin Warga Gerah — Bocah Angon: Jangan Jadikan Rakyat Kelinci Percobaan!
Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Tower BTS di Desa Kemuning Bikin Warga Gerah — Bocah Angon: Jangan Jadikan Rakyat Kelinci Percobaan!
Masuk
NEXT: Tower BTS di Desa Kemuning Bikin Warga Gerah — Bocah Angon: Jangan Jadikan Rakyat Kelinci Percobaan!

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!