Diduga Terlindungi, Oknum Polisi Pelanggar HAM dan Mafia Hukum Disorot Massa Aksi di Polda Sulsel
JST-NEWS – Makassar (15 Desember 2025) Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sulawesi Selatan, Senin (15/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Aksi berlangsung tertib dan damai, namun sarat tuntutan penegakan hukum dan keadilan.
Aksi tersebut dipimpin Kuasa Hukum Ishak Hamsah bersama Andi Salim Agung, S.H. selaku Jenderal Lapangan dari CLA, dengan agenda mendesak aparat penegak hukum agar menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat praktik mafia tanah, penyalahgunaan kewenangan, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah Makassar.
Dalam orasinya, massa menilai terdapat indikasi kuat praktik mafia hukum yang merugikan masyarakat serta mencederai rasa keadilan, bahkan diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum dan institusi terkait.
Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain:
1. Mendesak penangkapan H. Abd. Rahman Haji Beddu atas dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen tanah Rincik Simana Buttayya yang dinilai merugikan pemilik hak yang sah.
2. Mendesak penangkapan Hj. Wafia Syarir yang diduga menggunakan sertifikat tanah palsu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
3. Menuntut penindakan hukum terhadap oknum mafia tanah di internal BPN Kota Makassar, dengan merujuk Pasal 18 UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria serta Pasal 55 KUHP terkait persekongkolan melakukan kejahatan.
4. Mendesak penindakan tegas terhadap oknum Polri yang diduga menyalahgunakan wewenang di lingkungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, mulai dari proses pidana, pencopotan jabatan hingga PTDH terhadap tujuh pejabat yang disebutkan, yakni: Agus Haerul, Devi Sudjana, Muh. Rivai, Iskandar Evendi, Edwin Sabunga, AKBP Kadarislam, dan Kombes Afriandi.
Tuntutan tersebut merujuk pada Pasal 12 huruf e UU Tipikor, Pasal 426 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang, Pasal 304 KUHP tentang penyengsaraan, serta Pasal 221 KUHP tentang penghalangan proses hukum.
5. Menuntut penyerahan turunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Muh. Rivai selaku Kanit Tahbang II Polrestabes Makassar yang berkaitan dengan perkara dugaan mafia tanah dan penyalahgunaan kewenangan.
Selain itu, massa aksi juga menyerukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Presiden Prabowo Subianto agar turut memberikan atensi dan pengawasan serius, serta mendorong penindakan tegas terhadap oknum pejabat Polri yang diduga bertindak sewenang-wenang dan mencoreng institusi.
Aksi ditutup dengan pernyataan bahwa perjuangan akan terus berlanjut hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Pewarta: SINARPIN
ARIFIN – SULSEL
