Tersangka Pelaku Pengedar Uang Palsu Berhasil Di Amankan Polres Asahan
Indonesia JST-News, Asahan | 4 Mei 2026 β Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran uang palsu di wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kejadian berlangsung pada Minggu, 03 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan H. Misbah, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kota Kisaran Barat, tepatnya di Pajak Dipo Kisaran. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial D.A. (39), seorang karyawan swasta, warga Kabupaten Batu Bara. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa: * 1 tas selempang kain warna biru * 34 lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu *…
























