Polsek Simpang Empat Amankan Pelaku Sabu di Perladangan Sawit, Satu Orang Buron
Indonesia JST-News, Asahan — Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Asahan. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Senin malam (18/05/2026). Penindakan tersebut dilakukan setelah Kapolsek Simpang Empat AKP Dian Putra, S.Sos.I., M.H menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di area perladangan sawit Galingging, Dusun IV Kampung Baru, Desa Silomlom. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harry Fitrian, S.H bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Sekira pukul 21.30 WIB, petugas…
























