Penyidikan Dugaan Pencabulan Masih Berlangsung, Terlapor Ajukan Laporan Dugaan Penganiayaan terhadap Keluarga Korban
BURU β Proses hukum dugaan tindak pidana pencabulan yang menyeret seorang guru Madrasah Aliyah berinisial SW di Desa Namlea Ilat, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, memasuki babak baru. Di tengah masih berlangsungnya penyidikan atas perkara tersebut, SW diketahui melaporkan salah seorang anggota keluarga korban berinisial LM atas dugaan penganiayaan.
Informasi mengenai laporan itu diketahui setelah keluarga korban menerima surat panggilan dari penyidik Satreskrim Polres Buru Nomor B/657/VII/RES.1.6/2026/Satreskrim untuk dimintai keterangan dalam kapasitas terkait laporan dugaan penganiayaan.
Kondisi tersebut memunculkan perhatian dari keluarga korban. Mereka berharap proses penyidikan dugaan pencabulan tetap menjadi fokus utama penegak hukum mengingat perkara tersebut telah lebih dahulu dilaporkan dan masih dalam tahap penyidikan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga korban kepada awak media pada Senin (20/7/2026), insiden dugaan penganiayaan disebut terjadi tidak lama setelah dugaan pencabulan mencuat. Saat itu situasi berlangsung emosional karena keluarga mengaku terkejut dan terpukul atas dugaan peristiwa yang dialami korban.
Keluarga korban juga menyampaikan bahwa seorang kerabat SW berinisial FL diduga ikut melakukan pemukulan terhadap SW di kediaman Ketua RT. Menurut mereka, tindakan tersebut dipicu oleh emosi dan rasa kecewa atas persoalan yang sedang dihadapi.
Meski demikian, keluarga korban mempertanyakan mengapa laporan yang diajukan SW hanya menyebut LM, sementara menurut mereka terdapat pihak lain yang juga berada di lokasi kejadian.
βKami berharap seluruh fakta yang ada dapat diungkap secara objektif dan semua pihak yang diduga terlibat diperiksa secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda,β ujar salah seorang anggota keluarga korban.
Perkembangan dua perkara yang berjalan bersamaan ini menjadi perhatian masyarakat. Di satu sisi, penyidikan dugaan pencabulan masih berlangsung, sementara di sisi lain penyidik juga menangani laporan dugaan penganiayaan.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani kedua perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah, dengan tetap memberikan perhatian terhadap penyelesaian perkara dugaan pencabulan yang menjadi pokok persoalan.
Sampai berita ini diturunkan, SW maupun kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Sementara itu, konfirmasi kepada Satreskrim Polres Buru masih terus diupayakan untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan kedua perkara.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang telah dihimpun dari sejumlah sumber. Redaksi akan memperbarui informasi setelah memperoleh keterangan resmi dari seluruh pihak yang berkepentingan. Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap orang dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Ersol Maluku
Β
Redaksi | 20 Juli 2026
























