Dugaan Perubahan Identitas dari Nama Nursiah Menjadi Kamariah di Desa Aeng Towa Menunggu Klarifikasi Resmi
Takalar β Dugaan adanya perubahan identitas dari nama Nursiah menjadi Kamariah di Desa Aeng Towa, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menjadi perhatian masyarakat setempat. Sejumlah warga berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka oleh instansi yang berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa warga, beredar dugaan adanya perubahan nama pada dokumen administrasi kependudukan. Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme dan prosedur yang ditempuh dalam proses perubahan identitas, serta apakah seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tokoh masyarakat setempat meminta agar apabila memang terdapat perubahan data kependudukan, seluruh proses dapat ditelusuri dan diverifikasi secara transparan oleh instansi terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem administrasi kependudukan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, perubahan nama dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjadi dasar pencatatan dalam dokumen kependudukan.
Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut maupun dari instansi terkait mengenai dugaan perubahan identitas dimaksud. Oleh karena itu, pemberitaan ini disampaikan berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Media membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak untuk memberikan hak jawab maupun klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Perkembangan persoalan ini akan terus dipantau dan diberitakan setelah terdapat penjelasan resmi atau hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.
Redaksi | 21 Juli 2026
























