Agus Palon Siap Telusuri Dugaan Kejanggalan Tender Proyek di Blora, Darda: Saatnya Pengadaan APBD Diaudit Secara Menyeluruh Tepat & Jadi Lebih Benar
Blora β Polemik proyek jalan cor di Desa Palon yang mencuat dalam persidangan tidak hanya menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek, tetapi juga memicu desakan agar proses pengadaan proyek pemerintah di Kabupaten Blora dievaluasi secara menyeluruh.
Aktivis masyarakat Agus Sutrisno alias Agus Palon dalam sesi wawancara bersama awak media (27 juli 2026) menyatakan tidak akan berhenti pada perkara pidana yang saat ini sedang berjalan. Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap di persidangan justru menjadi pintu masuk untuk menelusuri proses pengadaan proyek pemerintah, khususnya terkait penetapan pemenang tender.
βSaya akan mengusut persoalan ini sampai tuntas. Bukan hanya proyek ini, tetapi juga akan mencermati proyek-proyek APBD lainnya. Selama menjadi aktivis, saya melihat masih banyak proyek yang dalam pelaksanaannya menuai pertanyaan dari masyarakat. Kalau dalam pelaksanaan saja ditemukan berbagai persoalan, maka proses penetapan pemenangnya juga patut dikaji,β ujar Agus.
Menurut Agus, persoalan yang muncul di lapangan tidak boleh dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Ia menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap kualitas penyedia jasa yang memenangkan tender proyek pemerintah.
βPertanyaannya sederhana, bagaimana perusahaan yang pelaksanaan pekerjaannya menyisakan banyak persoalan justru bisa memenangkan tender? Apakah proses evaluasi benar-benar dilakukan secara profesional? Bagaimana Pokja menilai kemampuan teknis, pengalaman, personel, metode pelaksanaan, dan aspek K3? Semua itu perlu dijawab secara terbuka,β katanya.
Agus menegaskan dirinya akan mengumpulkan data dan dokumen terkait sejumlah proyek APBD yang dinilai layak menjadi bahan pengawasan. Menurutnya, apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa, maka hal tersebut akan ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia juga berharap proses pengadaan proyek pemerintah ke depan benar-benar mengedepankan kompetensi penyedia jasa, sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati masyarakat dengan kualitas yang baik.
Menanggapi hal tersebut,kepada awak media (β¦.) praktisi hukum R. Darda Syahrizal, S.H., M.H., menyatakan mendukung langkah Agus Palon untuk mengawal transparansi pengadaan proyek pemerintah selama dilakukan berdasarkan data, fakta, dan mekanisme hukum.
βSaya mendukung upaya untuk mengawal proses pengadaan proyek pemerintah secara transparan. Kalau memang ada dugaan kejanggalan, tentu harus dibuktikan melalui audit, pemeriksaan dokumen, dan proses hukum, bukan sekadar opini. Kami akan menyiapkan strategi hukum agar seluruh proses berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan,β tegas Darda.
Menurut Darda, pengawasan terhadap proyek APBD bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab agar setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efektif dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
βHarapan saya sederhana, Blora harus menjadi daerah yang lebih baik. Masyarakat berhak menikmati infrastruktur jalan yang berkualitas, aman, dan tahan lama. Sampai hari ini kita masih melihat banyak ruas jalan di Blora yang rusak dan membutuhkan perhatian serius. Karena itu, setiap proyek yang menggunakan APBD harus benar-benar dikerjakan oleh penyedia jasa yang kompeten dan melalui proses pengadaan yang akuntabel,β ujarnya.
Darda menegaskan bahwa suara yang disampaikan Agus Palon bukan semata-mata kepentingan pribadi, melainkan mencerminkan kegelisahan banyak warga Blora yang menginginkan pembangunan yang lebih baik.
βIni bukan hanya aspirasi Agus Palon. Saya melihat ini juga menjadi aspirasi banyak masyarakat Blora yang mendambakan pembangunan infrastruktur yang berkualitas. Sebagai warga Blora, saya siap ikut memperjuangkan agar tata kelola pengadaan proyek pemerintah semakin transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,β pungkasnya.
Dengan mencuatnya berbagai fakta dalam persidangan, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada satu proyek, tetapi juga pada pentingnya pengawasan terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Desakan agar evaluasi dan audit dilakukan secara independen pun semakin menguat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.
Redaksi | 27 Juli 2026
























