Selamat datang di JST News Media

Polresta Surakarta Ungkap Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia, Dua Pelaku Lintas Provinsi Ditangkap

IMG 20260730 203935

Polresta Surakarta Ungkap Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia, Dua Pelaku Lintas Provinsi Ditangkap

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Polresta Surakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang menyasar rumah warga lanjut usia (lansia). Keberhasilan pengungkapan tersebut disampaikan Wakapolresta Surakarta AKBP Heru Eko Wibowo dalam konferensi pers di Aula Satreskrim Mapolresta Surakarta, Kamis (30/7/2026).

Dalam keterangannya, Wakapolresta menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/102/VII/2026/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH tanggal 28 Juli 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 07.17 WIB, di rumah milik Tjong Sien Ha (73) yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta.

β€œDalam perkara ini kami mengamankan dua orang tersangka, yakni S (46), warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dan B (48), warga Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,” terang AKBP Heru.

Wakapolresta mengungkapkan, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan pembagian peran yang telah direncanakan. Pelaku B bertugas mengajak korban berbincang di depan rumah untuk mengalihkan perhatian, sementara pelaku S memanfaatkan kelengahan korban dengan menyelinap masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang terbuka.

β€œSetelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku menuju kamar korban, membuka laci tempat penyimpanan barang berharga, kemudian mengambil sejumlah perhiasan emas sebelum melarikan diri bersama rekannya menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui menginap di sebuah hotel di sekitar Bandara Adi Soemarmo sebelum berkeliling mencari sasaran. Mereka sengaja memilih rumah yang dihuni lansia dengan harapan korban mudah dialihkan perhatiannya.

Usai melakukan pencurian, kedua pelaku kembali ke hotel untuk mengambil barang bawaan, kemudian berangkat ke Jakarta menggunakan kereta api. Setibanya di Jakarta, perhiasan hasil curian dijual di kawasan Pasar Senen kepada penjual emas di pinggir jalan karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan.

Berbekal rekaman CCTV, keterangan para saksi, serta hasil penyelidikan intensif, Satreskrim Polresta Surakarta berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku pada 28 Juli 2026. Keduanya kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Surakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya flashdisk berisi rekaman CCTV, satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi, dua unit telepon genggam, pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi pencurian, helm, tas selempang, sepatu, serta uang tunai yang diduga merupakan sisa hasil kejahatan.

AKBP Heru juga mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan, kedua tersangka diduga merupakan pelaku spesialis pencurian yang telah beberapa kali beraksi di wilayah Kota Surakarta dengan modus serupa, yakni menyasar rumah yang dihuni lansia.

β€œSelain kasus yang kami ungkap saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan kedua tersangka dalam sejumlah tindak pidana pencurian lain yang terjadi di wilayah Surakarta sejak tahun 2025 hingga 2026. Beberapa laporan polisi memiliki kesamaan modus operandi sehingga masih dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Sejumlah kasus yang diduga berkaitan dengan kedua tersangka antara lain pencurian di kawasan Kepatihan Kulon, Jebres, pada November 2025, pencurian perhiasan senilai sekitar Rp1 miliar di kawasan Stabelan, Banjarsari, Januari 2026, pencurian perhiasan di Tegalharjo, Jebres, pencurian di Jalan AR Hakim, serta pencurian dua gelang emas berlian di kawasan Yos Sudarso, Serengan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Di akhir keterangannya, Wakapolresta Surakarta mengimbau masyarakat, khususnya para lansia, agar lebih berhati-hati terhadap orang yang tidak dikenal serta tidak mudah menerima tamu yang berupaya mengalihkan perhatian di depan rumah.

β€œKami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan pintu rumah tetap terkunci meskipun sedang berada di halaman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Polresta Surakarta akan terus berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Red-Spyd

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
πŸ”΄ BREAKING NEWS
πŸ”₯ Berita viral hari ini dari JST-NEWS β€’ Update nasional terbaru β€’ Info terkini terpercaya β€’ Skandal terbaru menggemparkan publik β€’ Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP πŸš€

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFMΒ©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB Β©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Polresta Surakarta Ungkap Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia, Dua Pelaku Lintas Provinsi Ditangkap
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Polresta Surakarta Ungkap Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia, Dua Pelaku Lintas Provinsi Ditangkap
Masuk
NEXT: Polresta Surakarta Ungkap Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia, Dua Pelaku Lintas Provinsi Ditangkap

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!