Polda Banten Ungkap Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Curugbitung, Satu Tersangka Diamankan
Serang, Indonesia JST NEWS– Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin di Kampung Pasir Buah, Desa Lebak Asih, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan satu orang berinisial IB sebagai tersangka. Pengungkapan perkara tersebut berawal saat penyidik Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melakukan pengecekan terhadap aktivitas dugaan pertambangan mineral dan batubara di lokasi tersebut pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan penambangan tanah urug diketahui telah beroperasi sejak Agustus 2026 hingga 22 September 2026 dengan menggunakan satu unit alat berat…
Polda Banten Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Fisik di Lingkungan Pemkab Tangerang
Serang, Indonesia JST NEWS— Polda Banten memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perbuatan Seksual Secara Fisik yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan bahwa laporan kepolisian dengan Nomor: LP/B/417/IX/SPKT I.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN telah diterima dan sedang diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. Laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor BC (PNS Pemkab Tangerang) terhadap terlapor dengan inisial AS atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual fisik sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan…
