FAMILY GABUS TAKLUKKAN PERSCIA KRESEK 1-0, AMANKAN TIKET SEMIFINAL LINK VIBER CUP 2026
TANGERANG, Indonesia JST NEWS — Perjalanan Perscia Kresek di ajang LINK VIBER CUP 2026 harus berakhir pada babak delapan besar. Perscia Kresek takluk 0-1 dari Family Gabus dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Mini Pangeran Jaga Lautan (PJL), Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/9/2026). Pertandingan berlangsung ketat sejak menit awal. Kedua kesebelasan tampil agresif dengan saling melancarkan serangan untuk membuka keunggulan. Perscia Kresek yang diperkuat sejumlah pemain berpengalaman berupaya menguasai permainan dan membangun serangan dari berbagai sisi. Family Gabus merespons dengan permainan cepat serta mengandalkan serangan balik untuk menekan pertahanan lawan. Solidnya pertahanan kedua tim membuat sejumlah peluang belum mampu dikonversi…
Api Amuk Rumah Warga di Boja Kendal, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
BOJA, KENDAL– Sebuah rumah tinggal milik warga di Dusun Masiran RT 01 RW 02, Desa Kaligading, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, ludes terbakar pada Sabtu (26/9/2026) siang. Diduga kuat, kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek (korsleting) listrik pada kabel utama yang berada di bagian teras rumah. Kapolsek Boja melalui Kanit Reskrim Polsek Boja, Ipda Muh Asroi, S.H., membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian beberapa saat setelahnya. “Benar telah terjadi musibah kebakaran rumah tinggal di Desa Kaligading. Petugas piket gabungan Polsek Boja, Koramil Boja, bersama unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Boja…
Dua Pelaku Tambang Tanah Urug Tanpa Izin Diringkus Ditreskrimsus Polda Banten
Serang, Indonesia JST NEWS – Ditreskrimsus Polda Banten meringkus dua pelaku tindak pidana pertambangan tanah urug tanpa izin berinisial RD dan DL di Kampung Cimentul, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan kronologi kejadian tersebut. “Kasus ini berawal dari Laporan Polisi tanggal 31 Juli Tahun 2026, penyidik Unit IV Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan pengecekan yang dilakukan terhadap aktivitas penambangan tanah urug di Kampung Cimentul, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada 31 Juli 2026,” ujarnya pada Sabtu (26/09). Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan…
