Aliansi Masyarakat Tani Hutabagasan Bersatu Geruduk Kantor Bupati Asahan, Pertanyakan Tanah Yang Di duga serobot PT.SPR.
Aliansi Masyarakat Tani Hutabagasan Bersatu Geruduk Kantor Bupati Asahan, Pertanyakan Tanah Yang Di duga serobot PT.SPR.
NKRI JST-News Asahan – Masyarakat Tani Desa Huta Bagasan kecamatan Bandar Pasir Mandoge Geruduk Kantor Bupati Asahan,senin lalu 11 September 2023 sekira pukul 11.00 wib.
Sejak lama masyarakat Tani Desa Huta Bagasan berjuang menuntut hak nya atas tanah yang di serobot paksa oleh PT. Sari Persada Raya(SPR) Mandoge, perampasan tanah itu di lakukan sejak tahun 1985 hingga kini belum ada penyelesaian.
Perkampungan dan perladangan desa Huta Bagasan yang sudah di diami oleh leluhur kami sejak tahun 1957 di rampas oleh PT. SPR sejak 1985, perkampungan rumah tempat tinggal di gusur paksa, lahan pertanian di serobot paksa, tanaman di ladang kami di hancurkan, tempat ibadah(mesjid) dan makam leluhur kami juga di hancurkan oleh PT.SPR, di duga pengusaha PT. SPR menggunakan oknum aparat militer dan preman untuk mengusir warga masyarakat desa Huta Bagasan.
Sejak tahun1987 masyarakat Tani Desa Huta Bagasan terus berjuang agar lahan miliknya di kembalikan kepada masyarakat namun perjuangannya selalu gagal. Atas nama Hak Guna Usaha (HGU) pengusaha semena – mena merampas tanah rakyat, Makanya sampai hari ini masyarakat Desa Tani Huta Bagasan terus berjuang dan mendatangi Kantor Bupati Asahan meminta pemerintah menyelesaikan persoalan mereka.
Aksi mereka langsung diterima Bupati Asahan, H Surya didampingi Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, perwakilan BPN Asahan serta sejumlah kepala dinas terkait. Hasil Pertemuan dengan putusan Pemkab Asahan membentuk tim khusus untuk persoalan PT SPR.
Dengan di keluarkannya SK pembentukan dengan adanya tim khusus guna menyelesaikan sengketa tanah masyarakat Tani Desa Huta Bagasan dengan PT. SPR,terang Bupati Asahan
Bupati juga menjelaskan pihaknya bukan hanya menyelesaikan permasalahan pertahanan di Desa Huta Bagasan tapi seluruh persoalan permasalahan tanah di Asahan.
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung meminta masyarakat tidak melakukan tindak pidana terkait persoalan dengan perusahaan, begitu juga perusahaan tidak melakukan tindakan yang menimbulkan pidana.
