Selamat datang di JST News Media

Keadilan Tumpul, Karier “SS” PNS Kemenag Jogja Terkebiri

Picsart 24 06 25 16 56 54 767

Keadilan Tumpul, Karier “SS” PNS Kemenag Jogja Terkebiri

JST-NEWS.COM. | YOGYAKARTA

Saya sebagai CPNS sebut saja “SS” yang diangkat dari penyuluh honorer K1 Kemenag Kota Yogyakarta.
Saat diangkat menjadi PNS jabatan saya sebagai pelaksana di KUA dan belum bisa menjadi penyuluh karena pangkat dan golongan belum memenuhi syarat. Setelah penyesuaian ijazah S1 per 1 April 2014 telah memenuhi syarat sebagai Penyuluh Agama Fungsional, maka pada 11 Juli 2014 saya mengajukan permohonan menjadi Penyuluh Agama Fungsional Kepada Kankemenag Kota Yogyakarta yang diteruskan kepada Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada 26 Juni 2015 turun surat penolakan dari Kanwil Kemenag DIY dengan alasan yang terkesan dibuat-buat
dan janggal, sehingga peluang tersebut gagal saya dapatkan,” ungkap SS kepada awak media.

Pada 29 Oktober 2015 saya melaporkannya kepada Ombudsman Republik Indonesia
(ORI) Perwakilan DIY. Pada 14 Januari 2016 Kakanwil Kemenag DIY berkirim surat kepada ORI DIY yang menjelaskan alasan penolakan permohonan saya tersebut. Ternyata dalam lampiran surat tersebut ada 2 surat keterangan majelis taklim yang
tidak benar dan 2 surat keterangan dari Ketua pengajian yang palsu (1 surat tanda tangan orang yang sudah tidak menjadi pengurus pengajian dan stempel palsu; 1 surat lagi tanda tangan dan stempel palsu). Surat keterangan tersebut menyatakan
bahwa saya bukan Penceramah Agama Tetap pada Pengajian “Ahad Pagi” Masjid Besar Pakualaman dan bukan pengisi tetap pada pengajian tanggal 25 Masjid Faridan M Noto. Para ketua majelis taklim tersebut menyatakan bahwa tidak ada penceramah/pengisi tetap, melainkan berganti-ganti,” terang SS

Surat keterangan yang tidak benar itu, sudah saya konfirmasi ke Ketua majelis taklimnya bahwasanya ada seseorang bernama Muntholib alias Hasan yang datang ke Majelis Taklim membawa surat untuk dimintakan tandatangan kepada Ketua majelis
taklim. Orang ini merupakan terduga pembuat surat yang tidak benar/pemalsu surat.

Picsart 24 06 25 16 28 00 365

Pada 12 Mei 2016, Saya melaporkan surat keterangan yang tidak benar dan atau palsu ke Polresta Yogyakarta. Polisi menerima laporan surat keterangan yang tidak benar dengan pasal pencemaran nama baik. Akan tetapi, laporan tentang pemalsuan surat tersebut ditolak karena saya dianggap bukan pemilik tanda tangan dan stempel yang dipalsu tesebut.
Lha kan saya yang dirugikan ? Bagaimana bisa saya tidak boleh menuntut keadilan ?

Selanjutnya, saya mendorong pemilik stempel dan tandatangan yang dipalsu tersebut
untuk melaporkan ke Polresta Yogyakarta, dan sudah dilaksanakan. Akan tetapi,
entah kenapa laporan tersebut di tengah jalan dicabut oleh pelapornya. Saya pun hingga hari ini, masih belum tahu dan bertanya-tanya apa alasan sebenarnya,” jelas SS

Pada 17 Juni 2017, saya melanjutkan kasus pemalsuan surat tersebut di Polda DIY. Di
Polda DIY, responnya diterima. Sayang, malah dilimpahkan kembali ke Polresta Yogyakarta. Yang tentu akhirnya, kasus ini mentok lagi. Kasus ini dihentikan dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana, menurut surat dari Polresta Yogyakarta.

Seharusnya, soal unsur pidana itu harus dicantumkan pendapat dari saksi ahli hukum pidana. Oleh karena Polisi mengganggap tidak perlu ada pendapat saksi ahli pidana, maka saya berikhtiar meminta pendapat saksi ahli hukum pidana secara resmi kepada Fakultas Hukum Universitas Swasta di Yogyakarta. Dimana hasilnya, ada peristiwa pidana sesuai pasal 263 KUHP yakni pemalsuan surat yang dibuat oleh Sdr. Muntholib, S. Ag alias Hasan dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun.

Pendapat saksi ahli ini saya sampaikan kepada penyidik kasusnya. Penyidik pun minta saksi ahli dihadirkan, setelah dihadirkan ternyata tidak dilakukan BAP oleh penyidik.
Tanpa adanya BAP, kasus ini mentok lagi. Jadi Polisi itu bisa mengatur “abang, ijonya”
perkara sesuai kehendaknya. Polisi yang menyelidiki, Polisi yang menyimpulkan ada
atau tidaknya unsur pidana dan mengabaikan pendapat ahli hukum pidana. Di sini Polisi itu ahli segalanya,” lirih SS

Setelah 6 tahun tidak ada kepastian, pada 13 Maret 2023 saya berikhtiar kembali mendatangi Propam Mabes Polri di Jakarta. Saya datang khusus dari Jogja untuk memperjuangkan ketidakadilan yang telah saya alami selama ini.
Di Propam, saya melaporkan progres yang sudah berlarut-larut dan belum selesai lebih dari 6 tahun ini. Dan diterima secara formal sebagai bentuk permohonan perlindungan hukum. Selanjutnya oleh Propam dilimpahkan kepada Birowasssidik Mabes Polri. Informasi terakhir dari Birowassidik laporan saya tersebut masih dalam proses analisis dan menunggu hasil supervisi kepada Polda DIY. Oleh karena terlalu lama tidak ada progres yang pasti, maka saya beritahukan kepada Birowassidi akan saya ekspos ke media massa dan atau media sosial, karena kenyataanya kasus Sambo
itu terungkap setelah diekspos ke media massa dan atau media social, begitu juga kasus Vina. Saya berharap media massa dapat membantu saya untuk memperoleh keadilan.
Saya masih berharap keadilan dapat ditegakkan sebenar-benarnya.

PELAJARAN MORAL
Sejak tahun 2014 sampai dengan 2021 karir saya menjadi Penyuluh Agama Fungsional dicut. Saya mengalami kerugian sebagai pelaksana di KUA hanya mendapatkan tunjangan kinerja pada grade 5, sedangkan Penyuluh Agama Ahli Pertama berada pada grade 8. Teman-teman saya yang karir menjadi Penyuluh tidak dijegal sudah mencapai golongan IV dengan grade 11 dan usia pensiun mencapai 60 tahun. Saya yang tidak memungkinkan mencapai golongan IV memasuki masa pensiun hanya sampai usia 58 tahun. Sekarang usia saya 56 tahun, masa pensiun saya hanya tinggal 2 tahun lagi.

Meskipun masih belum terlihat solusinya, saya tidak berputus asa dan terus berharap kasus ini akan terselesaikan.
Bisa jadi, ada orang lain yang mengalami seperti apa yang saya alami. Saya berharap, pelajaran dari kasus ini dapat diambil hikmahnya, bahwa keadilan harus ditegakkan sekalipun esok hari langit akan runtuh. Sekalipun hanya hal-hal remeh, keadilan harus ditegakkan.,” tutupnya.

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Keadilan Tumpul, Karier “SS” PNS Kemenag Jogja Terkebiri
Juni 2024
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Bali Bekasi berita Berita Bekasi Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Keadilan Tumpul, Karier “SS” PNS Kemenag Jogja Terkebiri
Masuk
NEXT: Keadilan Tumpul, Karier “SS” PNS Kemenag Jogja Terkebiri

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Bali Bekasi berita Berita Bekasi Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!