Cerita Hari Yang Paling Bijak Sudah Dengarkan Suara Musik Menanti Istirahat Meluangkan Waktu Sejenak Colekin Budaya Indonesia Dalam Giat/Gemar Membaca

Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara Di Indonesia – Informatif , Aktual, Baik & Benar – Journalist Society Them

MK telah selektif, Gugatan Telah Secara Prosedural Hukum Terkait di atas Hukum Ketetapan Republik Indonesia

, , ,
IMG 20241216 161820 »

Loading

Jakarta – Advokat Konstitusi, Viktor Santoso Tandiasa, mengingatkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) selektif meloloskan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPK) 2024 karena gugatan yang begitu banyak.

Sinyalir Laman mkri.id mencatat, setidaknya ada 52 persen hasil dari Pilkada Serentak 2024 digugat ke MK, yakni 284 gugatan.

Viktor mengatakan, MK bisa mulai menyeleksi perkara dengan melihat apakah yang diadukan oleh penggugat adalah kewenangan MK, atau cukup selesai di tingkat penyelenggara Pilkada, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Maksudnya Perkara tersebut haruslah dianggap bukan menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi, agar Mahkamah Konstitusi tidak dijadikan sebagai ‘Keranjang Bola’,” katanya saat dihubungi beberapa media@info.media(16/12/2024).

“Bisa kita bayangkan dengan banyaknya jumlah perkara yang masuk, kalau MK harus memeriksa kembali dan memutus semua perkara-perkara yang sudah diselesaikan oleh lembaga penyelenggara pilkada,” ujarnya lagi.

Menurut Viktor, proses dismisal yang didahului dengan Rapat Permusyawartawan Hakim (RPH) dapat dijadikan bagian untuk memilah-milah perkara-perkara yang bisa dan tidak bisa ditangani oleh MK. “Artinya, proses dismisal haruslah menjadi instrumen MK dalam menyaring perkara-perkara yang bisa masuk dalam pemeriksaan pokok perkara dan putusan akhir,” katanya.

Di sisi lain, Viktor juga mengingatkan agar MK bisa menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi yang baik dalam mengadili perkara Pilkada 2024.

“Saya berharap Mahkamah Konstitusi tetap menjaga murwah nya seperti penanganan Pemilu 2024 kemarin, sebagai penjaga demokrasi,” tandasnya.

Sebagai informasi, gugatan yang diterima MK terkait PHPK 2024 per hari ini, Senin (16/12/2024), mencapai 284 perkara. Perkara itu terdiri dari 16 PHP gubernur dan wakil gubernur, 219 perkara PHP bupati dan wakil bupati, serta 49 perkara PHP wali kota dan wakil wali kota.

Dengan adanya sebuah prosesi ini, dalam gugat-menggugat itu sudah kewajaran nya penujuan tentang adanya perkara.

di kemungkinan dekade MK sudah berbuat sebaik-baiknya dengan fungsional arah menjadi kan bangsa dan negara di Indonesia tetap terjaga baik dan benar.

Era-2024 terpilih nya satu pasangan calon dari berbagai daerah sudah menjalani secara cermat, dan ketelitian maksud nya dapat kan hal-hal positif di 2025 bermarwah kembali secara konkrit jelas di periode esok menuju masa depan bangsa Indonesia.

Red©-2024/16/12/Jakarta/MK@info.Media/JST-NEWS

You cannot copy content of this page