Li Bapan – Suara Rakyat : banyak kalangan bertanya? sudah sejauh mana langkah ketegasan pihak Polda Kalbar.(4/2/2025)
pasca laporan Li Bapan di Kalimantan Barat, terkait dugaan tindak pemerasan oleh oknum Pejabat Kejati, Kejari maupun Anggota DPRD Kota Pontianak terhadap Markus Cornelis Oliver.
Peristiwa yang cukup meresahkan masyarakat ini, Akhirnya SUARA RAKYAT Bergeming :
Terbongkar setelah MCO, tersangka tindak pidana korupsi, menyebut nama mereka pada sidang ke 14 kasus Tipikor Rehabilitasi Jembatan Timbang Siantan, Pada Tahun Anggaran 2021 dari Kantong APBN
Berikut pasukan pemegang tongkat komando hukum yang pernah meminta uang kepada terdakwa : Yulius Sigit, Mantan Kajari Pontianak, Muhammad Yusuf.
Mantan Kajati Kalbar, Mas’ Ud, Asdatun Kejati Kalbar, Syamsudin, Kabalai BPTD Kalbar, Sataruddin Ketua DPRD Kota Pontianak serta Jamal Politisi. (Adapun Bertubi-tubi Media Mempublikasikan Beberapa Berita di Digital Siber Online Sistem Operasional Sejawat; Secara Serentak)
Ketua Lembaga Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara Kalimantan Barat mengatakan fakta persidangan menjadi dasar dan bukti yang cukup kuat untuk melaporkan oknum tersebut ke Polda Kalbar.
Agar, seluruh pihak yang terlibat dalam skandal tilep-menilep “persembunyian apapun bentuk nya pasti terbentur dapat dibongkar dalam keabsahan bukti autentik diberbagai penerangan jalan penujuan sesama tim kami di lapangan”, itu segera diproses sesuai tupoksi penjeratan pada hukum terkait diatas segala-galanya di hukum ketetapan pemerintah RI pada ketentuan pidana yang berlaku.
” Kita secara lembaga telah menyampaikan laporan resmi ke Polda Kalbar sebagai bentuk tuntutan hukum kepada pelaku pemerasan.
Komitmen kami memang akan menuntasksn kasus ini hingga ketingkat pusat. Sehingga mafia hukum dikalimantan barat dapat dibasmi, ” ujar Stevanus Febyan Banarvo, seperti dikutip awak media KPK; Sigap Jakarta.
Kordinator Jaringan Aspirasi Indonesia ( JAPRI) Kalimantan Barat, Patih Prambanan, Berharap Polda Kalbar tidak slow respon tetapi langsung koperatif memanggil mereka sekaligus membuat berita acara pemeriksaan.
Kalau tidak, rasa kepercayaan publik di kepengurusan instansi APH, akan menurun drastis!!!
Bahkan lebih dari itu juga; Tanggapan ini cepat di realisasi kan.
Same Tak Iye ” Bin 11, 12 bisa muncul spontanitas ditengah – tengah kehidupan rakyat semakin lantang bersuara. (ini rakyat bicara ; “kami tidak akan pernah kuatir apalagi takut dalam kebenaran untuk menuju Indonesia Selamat Sentosa di Bumi Pertiwi sendiri, Jangan sampai lupa diri akan ketentuan hak-hak yang mengolah atau di kelola itu jadi peran kepemimpinan salah kaprah”.
Patih mengajak seluruh elemen masyarakat, baik Ormas, LSM maupun Jaringan Pers ikut mengawal laporan LI BAPAN yang ada di meja Polda. ” Kita semua wajib monitoring sambil komunikasi aktif dengan Pihak APH.
Bila perlu rutinitas kinerja dalam kebaikan menuju kebenaran Indonesia tepat terwujud di zaman sekarang #Tak Adalagi Celah Korupsi Berjama’ah atau Individu “.
menghadapi etika APH dan sesering mungkin sampaikan pertanyaan detail tupoksi penjeratan harus dilaksanakan segera mungkin!!!
tindakan apa saja yang telah dilakukan, ” ucapnya bernada tutur “G minor.”
Disudut lain, keterangan riil dari orang yang berkompeten belum bisa didapat.
Izin konfirmasi lewat apapun tidak pernah ditanggapi, apalagi di cuil semua interaksi proses ini kami cermati dari beberapa dekade.(Pram)
Demikian berita mendidik citra bangsa dan negara di Indonesia ini, kami publikasi secara informasi aktual, baik dan benar berdasarkan kinerja bukti-bukti pengembangan, “suara rakyat geram”. Adapun dilain waktu bilamana kedalaman lautan hati tak dapat bisa lagi mendengar/menata insan di dunia jadi lebih baik dan benar.
secara maknawiyah dan ukhrowiyah pun ikut andil lebih besar kembali gebrakan aksi diluar nalar seluruh manusia?
(Uang Tak Ada Abis nya, Nasi Boleh dikeringkan!! Namun, Jiwa Patriotisme Kami Untuk Bangsa dan Negara Indonesia TETAP MILIKI Marwah Dasar Pancaran sudut aspek segala hal cepat di realisasi.
Reportnews.BG@tim.red/4/2/2025/Kalimantan Bersuara/JST-NEWS