Cerita Hari Yang Paling Bijak Sudah Dengarkan Suara Musik Menanti Istirahat Meluangkan Waktu Sejenak Colekin Budaya Indonesia Dalam Giat/Gemar Membaca

Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara Di Indonesia – Informatif , Aktual, Baik & Benar – Journalist Society Them

Gemmako Asahan, Untuk MTQ : Camat Intruksi Kan Ke 10 Kades di perkirakan Minta Nasi Bungkus Per 1 Keluarga Karena Dana MTQ Kecamatan Anggarannya Tidak Ada

IMG 20250210 WA0314 »

Loading

Gemmako Asahan, Untuk MTQ : Camat Intruksi Kan Ke 10 Kades di perkirakan Minta Nasi Bungkus Per 1 Keluarga Karena Dana MTQ Kecamatan Anggarannya Tidak Ada

IMG 20250210 WA0314 »

 

 

Kabupaten Asahan,sumut .Mendapat informasi dari masyarakat lembaga dan awak media investigasi langsung kelapangan bahwa kegiatan MTQ di Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan telah melakukan permintaan sumbangan yang di perkirakan sebut nasi bungkus/nasi umat kepada 10 Kepala Desa.

Dikonfirmasi, Senin. (10/02/2025), Warga Desa Gedangan indisial skm Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan menyampaikan. Kami heran sekali bang, masa MTQ Tingkat Kecamatan di pekirakan minta sumbangan nasi bungkus per 1 KK.

” Bukan apa-apa bang. Sampe mau ngurus surat miskin saya kedesa untuk menolak Intruksi dari camat itu. Macam tak ada aja anggaran untuk kegiatan MTQ dari Pemerintah”, pungkasnya.

Terpisah, Bambang Camat Kecamatan Pulau Bandring menyampaikan. Memang benar bang. Saya yang Intruksikan ke semua kepala desa agar memberi sumbangan di perkirakan nasi bungkus.

” Terkait untuk kegiatan MTQ Kecamatan yang saya laksanakan tidak ada anggaran dari Pemerintah Kabupaten Asahan”, sumut .ucapnya.

Lanjutnya, Kami tidak memaksa karena bentuknya sumbangan, dan ini di minta kepada umat muslim saja”, tandasnya.

Sementara itu, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) mengatakan. Baru ini kejadian kegiatan MTQ Tingkat Kecamatan membuat kebijakan sumbangsi terhadap warga jika dihitung rata perdesa memiliki 1000 KK maka ada 10000 KK dengan harga nasi bungkus di kali 10000 perbungkus sudah berapa.

” Diketahui bahwa APDES tiap desa diatas 1 Milyar Lebih namun masih ada lagi istilah minta sumbangan terhadap warga. Sungguh sangat memalukan menurut saya secara pribadi”, ucap Dodi Antoni Ketum Gemmako.

Lanjutnya, Berdasarkan laporan yang diterima dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Asahan, berikut adalah rincian anggaran tahun 2023 yang menjadi perhatian publik:

1. Fasilitas Pengelolaan Bina Mental: Rp 8,24 miliar.

-Musabaqoh Tilawatil Qur’an -Nasional: Rp 1,93 miliar.
-Kegiatan Ramadhan Pemkab Asahan: Rp 1,26 miliar.
-Manasik Haji: Rp 773 juta.
-Peningkatan Iman dan Taqwa: Rp 1,8 miliar.
-Operasional Tahfidz Masjid Agung Kisaran: Rp 1,72 miliar.
-Kegiatan Rumah Mengaji: Rp 537 juta.

2. Evaluasi Kesejahteraan Sosial: Rp 237 juta.

HUT Republik Indonesia: Rp 237 juta.

3. Evaluasi Kesejahteraan Masyarakat: Rp 1,1 miliar.

-Festival Seni Nasyid Nasional: Rp 933 juta.
-Peringatan Maulid Nabi: Rp 36 juta.
-Peringatan Isra Mi’raj: Rp 36 juta.
+Peringatan Tahun Baru Islam: Rp 98 juta.

4. Hibah dan Bantuan Sosial: Rp 2,8 miliar.

-LPTQ Kabupaten Asahan: Rp 1,5 miliar.
-LASQI Kabupaten Asahan: Rp 250 juta.
-Hibah Kepada Masjid/Mushola: Rp 1,1 miliar.”, ungkapnya.

Ditambahkannya, Kita akan konfirmasi ke Kepala Badan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Asahan terkait kebijakan seorang Camat meminta sumbangan di perkirakan nasi bungkus kepada 10 Kepala Desa “, Cetusnya.(Red/Tim)

You cannot copy content of this page