Jelang Cuti Hari Raya, Ombudsman Minta Layanan di Lima Sektor Strategis Bergerak Cepat
![]()
JSTNEWS COM – Bandar Lampung ,Menjelang libur panjang nasional yang dimulai pada 28 Maret 2025, bertepatan dengan cuti Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu dan Idul Fitri 1446 Hijriyah bagi umat Islam, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung mengimbau agar pelayanan publik di lima sektor strategis tetap siaga dan responsif.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, dalam rilis resminya yang disampaikan pada Kamis (27/3), menekankan pentingnya kesiapsiagaan di sektor-sektor pelayanan yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat. Kelima sektor tersebut yakni: layanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), layanan lalu lintas dan transportasi (termasuk jalan tol, jembatan, dan moda perhubungan), ketenagalistrikan, distribusi energi (BBM dan gas), serta penyediaan bahan pokok dan kebutuhan esensial lainnya.
“Kami berharap seluruh elemen layanan publik bersiap sejak dini—baik dari sisi kecukupan personel, kecakapan teknis, hingga kecepatan mengambil keputusan di lapangan. Masyarakat membutuhkan layanan yang cepat, tanggap, dan solutif, terutama saat momen cuti dan hari besar keagamaan seperti ini,” ujar Nur Rakhman.
Ia menambahkan bahwa Ombudsman Lampung tetap membuka saluran pengaduan selama masa cuti dan hari raya. “Jika masyarakat mengalami kendala atau memiliki keluhan terhadap layanan publik, kami siap menerima pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811 980 3737. Kami ingin memastikan tidak ada layanan yang terabaikan selama libur panjang ini,” jelasnya.
Tak hanya itu, Nur Rakhman juga mengingatkan para penyelenggara negara dan pejabat pemerintahan di Provinsi Lampung untuk menjaga etika serta menghindari perilaku yang bisa menjadi sorotan publik.
“Sebagai bentuk keteladanan, kami mengimbau agar menghindari praktik pemberian bingkisan Lebaran dari bawahan kepada atasan atau dari pihak ketiga. Selain itu, penggunaan kendaraan dinas berpelat merah saat cuti atau hari raya sebaiknya ditiadakan, guna menjaga perasaan publik dan menghindari polemik yang bisa saja viral,” tegasnya.
Dengan imbauan ini, Ombudsman Lampung berharap terciptanya layanan publik yang lebih profesional, humanis, dan adaptif dalam menghadapi dinamika menjelang hari besar keagamaan. ( Kurdi)
