Permasi Demo Di Kantor mapolres asahan mempertanyakan terkait proses oknum polisi yang terlibat jual beli sisik tringgiling
![]()
Permasi Demo Di Kantor mapolres asahan mempertanyakan terkait proses oknum polisi yang terlibat jual beli sisik tringgiling
17 April 2025
Permasi Demo Di Kantor Dinas Mapolres Asahan Asahan, mempertanyakan proses yang telah dilakukan polres asahan terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus penanggapan jual beli sisik tringgiling oleh gakkum klhk yang di kembalikan prosesnya kepada istansi masing-masing Aksi unjuk rasa di lakukan DPP LSM Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia (PERMASI) di kantor Di Mapolres Asahan pada 17 April 2025 sekitar pukul 10:00 Wib sampai dengan selesai.
Kepada awak media, M Seto Lubis Ketuan Permasi mmenyampaikan bahwa oknum polisi kemarin tidak tahu sudah sampai mana proses terhadap oknum polisi itu sebagai saksi apakah ada unsur pidana terpenuh atau tidak namun tidak adanya klarifikasi atau konfrensi pers seolah olah publik tidak ada kejadian pidana yang di laranggar
” Dalam orasinya seto lubis meminta kapolres untuk tegas dan bijaksana jika oknum tersebut terlibat untuk di proses hukum karena jika tidak di biarkan terkesan melindungi oknum tersebut dan seolah olah kebal terhadap hukum padahal di negara kita tidak ada yang boleh kebal hukum namun cukup di sayangkan tidak ada yang berani menanggapinya.”, ucapnya.
Lanjutnya, Pada Aksi damai di kantor bupati kami meminta untuk membuat satgas perlindungan tringgiling seperti dulu membentuk team paus dalam penanganan narkoba walaupun sekarang sudah tak nampak pergerakannya dan memberikan sosialisai dalam bentuk apapun dan pengumuman seperti spanduk yang beredar dengan foto bupati dan wakil terkait judi online yang tidak dari desain kominfo kami meminta di lakukan seperti itu agar masyarakat asahan tahu bahwa tringgiling di lindungi dan jika ada yang menangkap dan menjual belikan dapat di laporkan agar bisa menekan mafia penjual tringgiling dan bisa menghapus narkoba karena kekurangan bahan baku sehingga asahan bebas dari narkoba seutuhnya,tegasnya
Kemudian, mereka melakukan aksi ke kejaksaan negeri kisaran di mana kami mempertanyakan pada persidangan kemarin fakta persidangan tidak membawa barang bukti patut kami curigai barang buktinya hilang dan meminta Jaksa penutut umum untuk memberikan masukan kepada hakim untuk memberikan rekomendasi untuk melakukan pemanggioan kepada oknum polisi tersebut,Dalam orasi Permasi tersebut di Terima oleh kasi intel kejaksaan negeri kisaran dan beliau menyampaikan terkait barang bukti sewaktu persidangan kelupaan membawa saat persidangan dan masih ada di dalam karton dan masih sesuai dan berikan kepercayaan kepada kami karena kami sesuai dengan berita acara persidangan dan kalau untuk proses oknum polisi dan TNI itu kan di serahkan kepada instansi masing-masing kami hanya menunggu pelimpahan berkas saja.”, pungkasnya
adapun tuntutan dpp permasi sebagai berikut
Tuntutan :
1.Meminta Kepada Bupati Asahan membentuk team satgas perlindungan tringgiling setelah di kampanyenya save tringgiling oleh wakil rakyat Republik Indonesia Bapak dr hinca panjaitan Xll
2. Meminta Kepolisian Resort Asahan untuk transparansi atas dugaan keterlibatan oknum polisi resort asahan kasusnya sudah sampai mana untuk menindak oknum tersebut.
3.Meminta kepada kepada Polda Sumatera Utara untuk menurunkan propam ke polres Asahan untuk menyelidiki kasus yang melibatkan oknum polisi polres Asahan.
4.Meminta kepada komisi 3 DPR RI untuk memerintahkan kapolres dan kompolnas untuk menyelidiki kasus yang melibatkan oknum polisi yang sampai saat ini belum ada sanksi pidana dan etik yang di jatuhkan kepadanya.
kami akan aksi jalan kaki,ke DPR RI komisi 3 untuk melakukan RPD kepada Kompolnas dan Kapolri untuk menindaj oknum yang terlibat dalam kasus ini agar polri bisa lebih baik lagi dan program presisi itu benar benar bisa di rasakan oleh rakyat.tegasnya( tim .red)
