Selamat datang di JST News Media

“BOM” – Waktu, di Kampung Bambu Kuning, ( Pengolahan Oli Ilegal Ancam Kesehatan, Lingkungan, Kendaraan di Mesin Warga Marunda & Sekitarnya)

jakarta utara

“BOM” – Waktu, di Kampung Bambu Kuning, ( Pengolahan Oli Ilegal Ancam Kesehatan, Lingkungan, Kendaraan di Mesin Warga Marunda & Sekitarnya)

JST-NEWS.COMJakarta, Sebuah tempat di Kampung Bambu Kuning, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, diduga menjadi lokasi penampungan dan pengolahan oli bekas ilegal. Operasi tempat ini diduga dilakukan tanpa izin resmi. Senin (16/6/2025).

jakarta utara1

Investigasi oleh tim media dan lembaga terkait menemukan sejumlah kejanggalan: Tempat tersebut tertutup rapat untuk umum, dan tim investigasi ditolak akses masuk.
Jelas terlihat, Tidak ditemukan papan nama perusahaan atau bukti izin usaha di sekitar gudang tersebut serta Minimnya Keselamatan dan tidak ada tanda peringatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), atau pengawasan dari instansi terkait.

jakarta utara2

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan beberapa waktu lalu, lingkungan tempat tinggal kami terdampak genangan oli tersebut meluap hingga kedepan rumah warga,

” Kejadian ini tentu saja sangat meresahkan warga sekitar, Namun pihak pengepul oli segera merespon dan melakukan tindakan untuk membersihkan genangan oli tersebut,” ujarnya.

Jamaludin, pekerja gudang oli ketika dijumpai awak media ia menjelaskan kalau disini hanya tempat penampungan saja tidak ada pengolahan.

” Kalau air yang hitam pekat di rawa itu buangan oli dari bengkel depan,” tegasnya.

Berbanding terbalik dengan Sohirin, pengepul botol Aqua, kalau air yang bercampur oli tersebut berasal dari gudang penampung oli bekas, kalau bengkel depan ga ada akses untuk buang ke belakang,” jelasnya.

Edy Mulyanto Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengatakan ” Sedang diproses ke DLH dan KLH dan sudah dibuatkan nota dinas.” Ucapnya melalui pesan WhatsApp, Senin (16/6/2025).

jakarta utara3

Agus Chritianto, ketua umum organisasi wartawan Dinamika Jurnalis Progresif memaparkan
jika pengolahan oli bekas diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa standar keamanan. Hal ini berpotensi mencemari tanah, air tanah, dan udara. Pembuangan limbah sembarangan dapat merembes ke sumber air bersih, menyebabkan gangguan kesehatan seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, bahkan kanker.

Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengelolaan limbah B3 tanpa izin adalah tindak pidana. Sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi:

– Pasal 103 UU 32/2009: Penjara maksimal 3 tahun dan denda Rp3 miliar untuk pengelolaan limbah B3 tanpa izin.
– Pasal 104 UU 32/2009: Penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar untuk pembuangan limbah B3 sembarangan.
– Pasal 98 UU 32/2009: Penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, dan denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar jika mengakibatkan kerusakan lingkungan serius.
– Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999: Penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp2 miliar jika oli bekas ilegal dijual sebagai pelumas yang membahayakan konsumen.

Usaha pengolahan limbah oli bekas yang legal harus memenuhi:

1. Izin usaha resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau instansi terkait.
2. Izin pengelolaan limbah B3 (pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan).
3. AMDAL atau UKL-UPL.
4. Fasilitas pengolahan yang sesuai standar (sistem penyimpanan aman, peralatan modern, sistem pembuangan limbah yang ramah lingkungan).
5. Papan nama perusahaan dan tanda peringatan limbah B3.
6. Pelaporan dan pemantauan berkala kepada instansi pengawas lingkungan.

“Jika tempat pengolahan oli bekas di Kampung Bambu Kuning tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka operasionalnya melanggar hukum dan harus segera ditindak.” Pungkasnya.

1. BOM Waktu di Kampung Bambu Kuning! Pengolahan Oli Ilegal Ancam Warga Jakarta Utara

2. Skandal Oli Hitam: Bisnis Ilegal di Marunda Racuni Lingkungan dan Kesehatan!

3. Terbongkar! Praktik Ilegal Pengolahan Oli Bekas di Jakarta Utara, Warga Terancam Kanker!

4. Rawa Beracun di Marunda! Pengolahan Oli Ilegal Bikin Warga Geram!

5. Miliaran Rupiah di Balik Bisnis Oli Ilegal Kampung Bambu Kuning? Ancaman Penjara Mengintai!

6. Modus Operandi Pengolahan Oli Ilegal di Jakarta Utara: Sembunyi-sembunyi dan Abaikan Aturan!

bagaimana selanjutnaya dalam penanganan pemerintah terkecil setempat, apa laporan? atau menimbun jumlah banyak dijadikan sebuah oli kemasan yang memungkinkan bahaya mengintai masyarakat luas dalam kegiatan tersembunyi tak diketahui dari segala apapun. atau masih tutup mata daerah setempat berdasarkan pengembangan kontrol investigasi kami di lapangan / lokasi.

diam-diam oli curah bekas jadi pundi besar merusak mata publik hari ini, sensor kami plus news bersama tim awak media lainnya pun terus menelusuri kabar selanjutnya ke semua instansi pemerintah terkait.

Red@Fakta-Info.RA/Jakarta/17/6/2025/JST-NEWS

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: “BOM” – Waktu, di Kampung Bambu Kuning, ( Pengolahan Oli Ilegal Ancam Kesehatan, Lingkungan, Kendaraan di Mesin Warga Marunda & Sekitarnya)
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: “BOM” – Waktu, di Kampung Bambu Kuning, ( Pengolahan Oli Ilegal Ancam Kesehatan, Lingkungan, Kendaraan di Mesin Warga Marunda & Sekitarnya)
Masuk
NEXT: “BOM” – Waktu, di Kampung Bambu Kuning, ( Pengolahan Oli Ilegal Ancam Kesehatan, Lingkungan, Kendaraan di Mesin Warga Marunda & Sekitarnya)

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!