OMBUDSMAN RI Temukan Maladministrasi Dalam Penanganan Aduan Sujoko Suwono  Oleh BARESKRIM POLRI

Picsart 25 07 18 15 41 14 669

OMBUDSMAN RI Temukan Maladministrasi Dalam Penanganan Aduan Sujoko Suwono  Oleh BARESKRIM POLRI

Loading

‍JST-NEWS.COM | DIY

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan telah terjadi maladministrasi dalam penanganan aduan yang diajukan oleh Sujoko Suwono kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal ini disampaikan dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman tertanggal 11 Juli 2025, yang diterima Pelapor melalui pesan WhatsApp pada 16 Juli 2025.

Dalam bagian IV. Pendapat Ombudsman, tepatnya pada poin 4.5 angka 4, Ombudsman menyampaikan bahwa terdapat jeda waktu yang tidak wajar dalam proses tindak lanjut aduan Sujoko Suwono. Aduan tersebut telah diajukan pada 10 Juli 2023, namun perkembangan kasus baru disampaikan sekitar 1,5 tahun kemudian, yakni pada 10 Januari 2025.

Informasi perkembangan penanganan tersebut disampaikan melalui Surat Karowassidik Bareskrim Polri Nomor: B/804/I/RES.7.5./2025/Bareskrim tertanggal 14 Januari 2025, yang dikirimkan kepada pelapor dengan perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D).

“Ombudsman menilai bahwa terdapat maladministrasi dalam bentuk penundaan berlarut (undue delay) terhadap penanganan aduan Pelapor,” tulis laporan tersebut.

Maladministrasi merupakan tindakan atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain, atau kelalaian dalam memberikan layanan publik. Temuan ini menambah daftar kasus pengaduan masyarakat yang menunjukkan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam penanganan laporan masyarakat oleh lembaga penegak hukum.

Pihak ORI belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait langkah-langkah rekomendatif kepada Bareskrim Polri atas temuan ini, namun laporan tersebut menjadi dasar bagi Pelapor untuk menuntut tindak lanjut dan perbaikan prosedur pelayanan publik ke depannya.

Sujoko Suwono, sebagai pihak pelapor, berharap hasil laporan ini menjadi pintu masuk bagi evaluasi menyeluruh atas sistem pengaduan di institusi penegak hukum agar lebih responsif dan akuntabel.

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

You cannot copy content of this page