Respon Cepat Camat Kresek dan Anggota DPRD Iyan Mulyana dari Fraksi PKS Terkait Penolakan Warga
JST-NEWS | Tangerang — Aksi demonstrasi warga Kampung Tengger RT 012/RW 001, Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, yang menolak pembangunan menara telekomunikasi (Tower BTS) di area padat penduduk, mendapatkan respon cepat dari Camat Kresek dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Iyan Mulyana, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada Minggu (19/10/2025).
Dalam pertemuan dan dialog bersama warga yang melakukan aksi penolakan terhadap bangunan pondasi tower BTS, Camat Kresek bersama Dewan Iyan. menyatakan akan menindaklanjuti secara serius keluhan masyarakat.
Mereka menegaskan pentingnya mendengarkan aspirasi warga dan memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan, serta memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar aspirasi warga mendapat perhatian dan solusi yang tepat,” ujar Camat Kresek di lokasi aksi, Sabtu (18/10/2025).
Sementara itu, Iyan Mulyana menyampaikan bahwa DPRD siap mengawal aspirasi masyarakat agar tidak ada pihak yang dirugikan. “Kami di DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini, memastikan semua pihak berjalan sesuai prosedur dan kepentingan warga menjadi prioritas,”Tegasnya.
Dalam sesi dialog tanya jawab bersama warga, Camat Kresek Eka Fathussidki, S.STP menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak pengembang atau pemrakarsa pembangunan tower untuk dimintai klarifikasi dan menunjukkan izin yang dimiliki. Ia juga menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan regulasi, maka kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara hingga persoalan selesai secara administratif.
“Pemerintah kecamatan tidak akan menutup mata. Kami ingin memastikan setiap pembangunan di wilayah Kresek benar-benar sesuai aturan dan tidak merugikan warga,” ujarnya di hadapan warga yang menyambut dengan tepuk tangan.
Aksi penolakan ini menjadi bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggal mereka, agar setiap pembangunan berpihak pada keamanan dan kesehatan warga, bukan sekadar kepentingan bisnis semata. Tutupnya.
Dampak dari radius BTS, kriteria beberapa tahun ketika dalam pemasangan awal “belum berdampak”, tetapi kelanjutan dari tarik benang simpul kami memilik “jangka panjang”, yaitu :
1. terjadi penurunan kondisi tubuh sinar (infra red, pertama dipenglihatan anak-anak, dan auto imun)
2. bagi anak usia dini dibawah 6 bulan, dapat berdampak paru – paru mengalami “udara panas yang mengganggu kenyamanan istirahat seperti tidurnya.
3. kebisingan pada “satuan pesawat yang dahsyat” rusaknya lingkungan area sekitar bilamana tidak berjarak di 10. kilometer #sama seperti contoh lainnya, oksigen terhenti asupan ke ruangan sekitar.
4. mengalami perubahan pada perkembangan bermain anak jadi pada kuatir “rubuh dan menghantam rumah warga
5. konsleting aliran saluran televisi, radio,, sekitar, jadi lebih hancur / kresek tak ada gambar (atau kabur)
6. paling berbahaya sekali yaitu kanker otak, bilamana berkepanjangan pada hal rentan terhadap rumusan cahaya sinar negatif masuk ke bagian sela-sela otak #dapat lebih cepat menyerap menguras tenaga (daya asupan vitamin D tidak dapat masuk ke permukaan tubuh sulit makan, jadi bisu juga suara cepat rusak)
7. berhati-hatilah bilamana sumber BTS dipasang, ini proyek bukan masalah izin saja yang kami minta tim. seharusnya ada pihak-pihak kedepan “observasi sebelum menerima proyek”. jangan mainkan keuangan saja, diterima satu pihak keluarga tanpa berpikir jangka anak masa depan nya.
8. mau buat proyek BTS? tepatnya dipemukiman persawahan “dibeli itu tanah sawah luas” jangan ditempat warga atuh!
Imron, R Sadewo – (Tim/ Red)
























