Selamat datang di JST News Media

FRJRI: Dicecar Soal Temuan BPK, Respons Kadinkes Banten Tuai Kritik, Transparansi Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

57c708b7 eb88 4517 9eef 5012b9bf74db

FRJRI: Dicecar Soal Temuan BPK, Respons Kadinkes Banten Tuai Kritik, Transparansi Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jakarta, Indonesia JST NEWS – Beredarnya pemberitaan dan video di media sosial terkait respons Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten saat dimintai klarifikasi oleh awak media mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut menjadi momentum penting untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak publik atas informasi, fungsi pers sebagai kontrol sosial, serta kewajiban penyelenggara negara dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Jum’at (10/72026)

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (DPP FRJRI), ELK Hariyono, S.H., menegaskan bahwa pers dalam menjalankan tugas jurnalistik tidak bertujuan menghakimi seseorang ataupun lembaga, melainkan menjalankan amanat konstitusi untuk menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan berdasarkan fakta.

“Jurnalis profesional bekerja berdasarkan fakta, data, verifikasi, konfirmasi, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pers tidak boleh menjadi alat penghakiman, tetapi juga tidak boleh berhenti menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat,” tegas ELK Hariyono.

Menurutnya, setiap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan produk lembaga negara yang memiliki fungsi konstitusional dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Temuan BPK pada prinsipnya merupakan hasil audit yang dapat berisi rekomendasi administratif, perbaikan tata kelola, maupun indikasi yang harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum. Oleh karena itu, keberadaan temuan tersebut tidak dapat diabaikan, namun juga tidak boleh langsung disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum melalui proses hukum yang sah.

DPP FRJRI memandang bahwa pertanyaan awak media kepada pejabat publik mengenai hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3 yang menegaskan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi.

Selain itu, hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik membuka informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4f0a146d 77be 450e 965b 683047eec371ELK Hariyono menilai bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan penjelasan yang proporsional kepada masyarakat apabila muncul pertanyaan terkait pengelolaan anggaran maupun hasil pemeriksaan lembaga negara. Komunikasi yang terbuka akan memperkuat kepercayaan publik serta menghindarkan berkembangnya spekulasi yang tidak berdasar.

DPP FRJRI juga mengingatkan seluruh insan pers agar tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan verifikasi, konfirmasi, keberimbangan, serta memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Di sisi lain, penyelenggara negara diharapkan menghormati kerja jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi. Pers bukanlah lawan pemerintah, melainkan mitra strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

DPP FRJRI menegaskan bahwa kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan kepentingan publik merupakan bagian dari demokrasi yang sehat. Sebaliknya, setiap pemberitaan juga harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah, sehingga tidak menjatuhkan vonis kepada siapa pun sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

“Tuturnya tegas, tindakannya proporsional, penutupnya elegan. Jangan menghakimi sebelum ada putusan hukum. Namun apabila suatu temuan benar-benar terbukti melalui mekanisme hukum yang berlaku, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjutinya secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Negara hukum harus berdiri di atas kepastian hukum dan keadilan, bukan opini maupun tekanan publik,” tutup ELK Hariyono. (*)

Dasar Hukum

* Pasal 28F UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tentang hak memperoleh dan menyampaikan informasi.
* Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 3, Pasal 6, Pasal 18, serta kewajiban menghormati Kode Etik Jurnalistik.
* Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengenai hak masyarakat memperoleh informasi publik.
* Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, mengenai kewenangan BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
* KUHAP dan asas praduga tak bersalah sebagai prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

DPP Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI)
“Edukasi Hukum & Pers – Khas Jurnalis Profesional. Tuturnya Tegas, Tindakannya Proporsional, Penutupnya Elegan. Tanpa Menghakimi, Tegakkan Hukum Apabila Temuan Terbukti Melalui Proses Hukum yang Berlaku.”

Tim | 10 Juli 2026

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: FRJRI: Dicecar Soal Temuan BPK, Respons Kadinkes Banten Tuai Kritik, Transparansi Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: FRJRI: Dicecar Soal Temuan BPK, Respons Kadinkes Banten Tuai Kritik, Transparansi Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan
Masuk
NEXT: FRJRI: Dicecar Soal Temuan BPK, Respons Kadinkes Banten Tuai Kritik, Transparansi Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!