Pemberitaan Dugaan Pungli Proyek PL Kecamatan Kresek, Dinilai Beberapa Organisasi Wartawan Adalah Berita Tendensius
TANGERANG, JST-News – Pemberitaan dengan judul” Dugaan Pungli Proyek PL Kecamatan Kresek, Tangerang : Oknum Pejabat, Lembaga dan Wartawan diduga Terlibat”, yang diterbit kan oleh media online volunteernews.co.id pada Rabu 22 Oktober 2025, menuai banyak sorotan, karena pemberitaan tersebut dianggap terlalu tendensius dan ditunggangi oleh kepentingan tertentu. Rabu (22/19/25).
Berita yang memuat narasi praktik Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintahan Kecamatan Kresek dengan melibatkan Wartawan dan Lembaga, dengan tidak memberikan hak jawab kepada pihak Pemerintah Kecamatan Kersek, Wartawan dan Lembaga yang menjadi terduga pelaku Pungli.
Menanggapi pemberitaan yang ditayangkan oleh media volunteer tersebut, DPP Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) dan Forum Reporter dan Jurnalis Nusantara (FRJRI) memberikan pernyataan tegas.
Imron R Sadewo Kabid ITE DPP RJN saat dimintai tanggapan terkait pemberitaan dugaan Pungli Pemerintah Kecamatan Kresek dengan melibatkan Oknum Lembaga dan Wartawan oleh awak media, saat ditemui di Saung Bocah Angon, dengan tegas mengatakan,” Saya sudah membaca beritanya, seharusnya sebelum tayang mengkonfirmasi terlebih dahulu, memberikan hak jawab kepada pihak Pemerintah Kecamatan Kresek dan Oknum Lembaga dan Wartawan yang diduduga terlibat, jangan berdasarkan informasi sepihak, jadi berita yang tayang tidak tendensius dan seolah ditunggangi oleh kepentingan tertentu, itu tidak benar, karena tugas Pers adalah menyampaikan informasi kepada publik, bukan menyampaikan informasi demi kepentingan pribadi dan kelompok,” tegas Imron R Sadewo.
Ditempat tepisah, hal senada dikatakan oleh Syarifuddin, Wakil Ketua Umum FRJRI,” Berita yang ditayangkan oleh satu media online yang memuat narasi dugaan Pungli yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Kresek dengan melibatkan Oknum Lembaga dan Wartawan, kami menilai ini terlalu tendensius, apalagi tidak memberikan hak jawab kepada yang yang diduga melakukan Pungli, semoga dengan terbitnya berita ini bisa menjadi menjadi petunjuk buat Dewan Pers untuk evaluasi dan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan,” ujar Syarifuddin saat ditemui di Rumah Makan Saung Buah Pagenjahan.
(Tim/Red)