Selamat datang di JST News Media

Selama Periode Bulan Oktober 2025 Satresnarkoba Polres Temanggung Berhasil Amankan 8 Tersangka Dan Sita 1.107 Butir Pil Yarindo, Ini Datanya

IMG 20251119 101703

Selama Periode Bulan Oktober 2025 Satresnarkoba Polres Temanggung Berhasil Amankan 8 Tersangka Dan Sita 1.107 Butir Pil Yarindo, Ini Datanya

JST-NEWS. COM |
TEMANGGUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Temanggung berhasil membongkar tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan selama periode Oktober 2025, mengamankan delapan tersangka dan menyita ribuan barang bukti berbahaya, termasuk 1.107 butir obat keras jenis Yarindo.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sindoro Sumbing Polres Temanggung, Polda Jateng pada Selasa (18/11/2025), dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Rio Putra Simanjuntak, didampingi Kasi Humas Iptu Endi Widodo.

Di hadapan awak media AKP Rio Putra Simanjuntak menjelaskan bahwa selama Bulan Oktober 2025 pihaknya berhasil menjaring tersangka dari tiga klaster kejahatan utama yang beroperasi di wilayah Kranggan, Temanggung, Kedu, dan Candiroto.

Klaster dengan jumlah barang bukti terbesar adalah peredaran sediaan farmasi berupa obat keras, dengan tiga tersangka yang diamankan, yaitu AYM, JS, dan FA.

“Tersangka-tersangka ini kami tangkap karena menjadi pengedar obat keras jenis Yarindo. Modus operandi mereka sangat meresahkan,” ujar AKP Rio.

Modus yang digunakan adalah dengan membeli obat keras dalam jumlah sangat banyak. Obat tersebut kemudian dipecah dan dikemas ulang menjadi paketan kecil—biasanya berisi 10 butir—yang kemudian dijual kepada anak muda atau teman sebaya dengan harga terjangkau, antara Rp30.000 hingga Rp40.000 per paket. Dari tangan ketiganya, polisi menyita total 1.107 butir Yarindo. Kejahatan ini secara langsung menyasar dan merusak masa depan generasi muda Temanggung.

Polisi juga mengungkap tiga kasus penyalahgunaan Psikotropika, melibatkan tiga tersangka. Tersangka TH dan DK ditangkap sebagai pengedar, dengan modus mendapatkan obat melalui pemeriksaan dokter, namun kemudian menjual kembali sebagian obat tersebut kepada orang lain. Sementara tersangka AA diamankan sebagai pengguna yang membeli obat Psikotropika secara daring (online) tanpa resep dokter. Total barang bukti yang disita adalah 73 butir Psikotropika.

Dalam klaster Narkotika, dua tersangka pengedar, MF dan AE, berhasil diamankan. Keduanya terlibat dalam jual beli narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 1,03 gram. Penangkapan ini merupakan upaya berkelanjutan Polres Temanggung dalam memutus rantai peredaran narkotika golongan I.

Untuk memberikan efek jera, Polres Temanggung memastikan para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman hukuman berat:

Pengedar Obat Keras (AYM, JS, FA): Dijerat Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Pengedar/Pengguna Psikotropika (TH, DK, AA): Dikenakan Pasal 62 juncto Pasal 60 ayat (4) dan ayat (5) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 juta.

Pengedar Narkotika (MF, AE): Dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara mulai 4 tahun hingga 12 tahun, dengan denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

Secara keseluruhan, Kasatresnarkoba menggarisbawahi komitmen Polres Temanggung. Total kasus narkoba yang diungkap sejak Januari hingga November 2025 kini mencapai 45 kasus dengan 61 tersangka.

Pada akhir konferensi pers, Iptu Endi Widodo menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi bahaya narkoba.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak-anak. Obat keras seperti Yarindo seringkali menjadi pintu masuk menuju penyalahgunaan narkotika yang lebih berbahaya,” tegas Iptu Endi Widodo.

“Segera laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Temanggung bebas dari jeratan barang haram ini,” pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung)
Red-Spyd

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Selama Periode Bulan Oktober 2025 Satresnarkoba Polres Temanggung Berhasil Amankan 8 Tersangka Dan Sita 1.107 Butir Pil Yarindo, Ini Datanya
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Bali Bekasi berita Berita Bekasi Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Selama Periode Bulan Oktober 2025 Satresnarkoba Polres Temanggung Berhasil Amankan 8 Tersangka Dan Sita 1.107 Butir Pil Yarindo, Ini Datanya
Masuk
NEXT: Selama Periode Bulan Oktober 2025 Satresnarkoba Polres Temanggung Berhasil Amankan 8 Tersangka Dan Sita 1.107 Butir Pil Yarindo, Ini Datanya

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Bali Bekasi berita Berita Bekasi Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!