- Berita Terkini
- Daerah Khusus Jakarta
- Gaya Hidup
- Hukum
- Keagamaan
- Lainnya
- Pemerintahan
- Plus News
- Serba-serbi
- Sosial
Memahami Agama Kenapa Jadi KEDOK PENGUTILā : YTQ Menjadi Tahanan Sesuai Pasal Ketentuan Hukum RI – 20 Tahun “semua ditetapkan berdasarkan Korupsi hukuman Setimpal Usianya Bukan Nilai Uang yang dikutil”, Jakarta
JAKARTA Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026). Yaqut ditahan setelah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji.
Saat menuju mobil tahanan, Yaqut mengaku tidak menerima uang dari kasus kuota haji. Ia mengklaim hanya mementingkan keselamatan jemaah haji.
āSaya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah. Itu yang bisa saya sampaikan,ā ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Yaqut dan staf khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.
Namun, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke PN Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026, dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Pada 11 Maret 2026, majelis hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Yaqut.
inilah bagian satu kesatuan penegak hukum RI menjadi bagian terbaik untuk semua hal hak dan kewajiban masyarakat TETAP DILINDUNGI SECARA PROFESIONAL yang bukan menyalahi aturan profesi kinerja bakti di skala Pemerintah Republik Indonesia bobrok akan budidaya kebiasaan #TAK AMANAH ā¼ļø
Titik terang lanjutan menjadi bagian terdepan mengedepankan nilai-nilai program pemerintah berjalan, bilamana tidak ada pekerja-pekerja dikonerja bobrok di akses Pemerintah Pusat maupun daerah.#Pengingat PENGUTIL WAJIB DITANGKEPā¼ļø (lainnya; ujarnya ā YTQ)
Sorotan lainnya ā Orang Kaya Terkuat berikutnya di daerah-daerah kalian bersiap masuk ke Rana Hukum Peradilan di Indonesia #Indonesia Kuat Indonesia Sehat Dari Korupsi.
Redaksi | 12 Maret 2026
























