Silaturahmi Jumpa Pers DPP FRJRI: Menguatkan Marwah Pers Melalui Edukasi Hukum, Etika, dan Keberanian Menyampaikan Kebenaran
Jakarta, Indonesia JST NEWS– Di tengah derasnya arus informasi, maraknya disinformasi, serta meningkatnya tantangan yang dihadapi insan pers, Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (DPP FRJRI) menggelar Silaturahmi Jumpa Pers sebagai ruang berbagi ilmu, memperkuat mental profesi, serta meneguhkan kembali nilai-nilai jurnalistik yang berpijak pada fakta, etika, investigasi, dan keberanian menyampaikan kebenaran. Kamis (16/7/2026)
Bagi DPP FRJRI, jurnalisme bukan sekadar aktivitas mencari berita. Jurnalisme adalah ikhtiar intelektual yang lahir dari ketelitian membaca fakta, keberanian mengungkap realitas, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat. Karena itu, setiap wartawan dituntut memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta menjadikan independensi sebagai nafas dalam setiap karya jurnalistik.
Ketua Umum DPP FRJRI, ELK Hariyono, S.H., mengatakan bahwa wartawan tidak boleh kehilangan keberanian hanya karena tekanan, intimidasi, maupun berbagai kepentingan yang berupaya memengaruhi independensi pers.
“Keberanian seorang wartawan bukan diukur dari kerasnya suara, melainkan dari keteguhannya berdiri di atas fakta. Jangan pernah takut mengatakan kebenaran selama melangkah dalam koridor Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pers harus kuat secara mental, cerdas secara hukum, dan bijaksana dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, profesi wartawan merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab besar. Kebebasan pers adalah hak yang dijamin undang-undang, tetapi setiap pemberitaan tetap harus menjunjung tinggi asas keberimbangan, verifikasi, konfirmasi, serta penghormatan terhadap hak jawab agar kepercayaan publik tetap terpelihara.
Wakil Ketua Umum II DPP FRJRI, Syarifuddin, kemudian menyoroti sejumlah isu yang berkembang di Kabupaten Tangerang, termasuk dugaan aktivitas galian tanah yang menjadi perhatian masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik harus dikawal secara profesional dan transparan. Pers memiliki fungsi kontrol sosial, sedangkan proses penyelidikan, penyidikan, hingga penegakan hukum merupakan kewenangan aparat sesuai peraturan perundang-undangan.
“Media harus menyampaikan fakta secara utuh, memberikan ruang konfirmasi kepada semua pihak, serta menghindari penghakiman. Transparansi adalah bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Umum DPP FRJRI, Imron R. (Bocah Angon), menyampaikan pandangannya mengenai kritik sosial yang selama ini menjadi ciri khas berbagai karya tulisnya.
Menurutnya, kritik, satire, maupun dagelan bukanlah bentuk kebencian terhadap pemerintah ataupun institusi tertentu. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari budaya demokrasi yang bertujuan mengingatkan ketika terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Alam yang rusak tidak dapat bersuara. Sungai yang tercemar tidak dapat menyampaikan keluhan. Sawah yang kehilangan kesuburan tidak mampu mengajukan protes. Di situlah pers hadir menjadi mata, telinga, sekaligus suara publik. Kritik terhadap kerusakan lingkungan, pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, maupun penguatan program ketahanan pangan yang menjadi agenda nasional harus disampaikan secara santun, berbasis data, dan berlandaskan hukum. Kritik tidak untuk menjatuhkan, melainkan agar penyelenggaraan pemerintahan semakin akuntabel,” pungkasnya.
Sementara itu, Bendahara Umum DPP FRJRI, Andi Zulfikar Nusantara, menilai bahwa marwah organisasi pers hanya dapat dijaga apabila setiap wartawan terus meningkatkan kompetensi, memahami regulasi, serta menolak segala bentuk intervensi yang berpotensi mengganggu independensi pemberitaan.
“Integritas adalah investasi terbesar seorang wartawan. Kompetensi dapat dipelajari, tetapi kejujuran dan tanggung jawab harus dipelihara sepanjang hayat agar profesi ini tetap dihormati masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Widodo (Wid) Pimprus Indonesia JST NEWS menegaskan bahwa jurnalisme memiliki peran strategis dalam mendidik dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurutnya, media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun budaya literasi, memperluas wawasan masyarakat, serta menghadirkan pemberitaan yang faktual, edukatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ketika masyarakat memperoleh informasi yang benar, mereka dapat mengambil keputusan yang lebih bijaksana. Di situlah jurnalisme menjalankan fungsi pendidikannya sebagai salah satu pilar demokrasi,” tutupnya. (*)
Melalui Silaturahmi Jumpa Pers ini, DPP FRJRI berharap lahir semakin banyak wartawan yang tidak hanya mahir menulis berita, tetapi juga memahami hukum, menjunjung tinggi etika profesi, memiliki keberanian moral, serta senantiasa berpihak kepada kepentingan publik. Sebab, marwah pers tidak dibangun oleh banyaknya berita yang diterbitkan, melainkan oleh konsistensi menjaga kebenaran, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap kata yang disampaikan kepada masyarakat.
Redaksi | Kamis, 16 Juli 2026
























