Serahkan Surat Pengunduran Diri dari FRJRI, KJNI Teguhkan Sinergitas Antarorganisasi Pers dalam Semangat Profesionalisme dan Kebebasan Berserikat
Kabupaten Tangerang, Indonesia JST NEWS β Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (DPP FRJRI) menerima penyerahan surat pengunduran diri Nurul Qomar dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal DPP FRJRI.
Proses tersebut berlangsung secara tertib, bermartabat, dan mencerminkan kedewasaan dalam kehidupan berorganisasi, sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergitas antarforum dan organisasi pers di Indonesia. Selasa, 21 Juli 2026
Pengunduran diri yang disampaikan secara tertulis pada Selasa (21/7/2026) merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam menentukan pilihan organisasi. Dalam surat pernyataannya, Nurul Qomar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan, pengalaman, ilmu pengetahuan, serta ruang pengabdian yang telah diperoleh selama menjadi bagian dari keluarga besar FRJRI. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan amanah organisasi terdapat kekhilafan maupun kekurangan.

Ketua Umum DPP FRJRI, ELK Hariyono, SH, menyampaikan bahwa organisasi menghormati keputusan Nurul Qomar sebagai bentuk penghormatan terhadap hak individu sekaligus bagian dari dinamika kelembagaan yang sehat.

βFRJRI menghargai keputusan Saudara Nurul Qomar. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi yang telah diberikan selama menjadi bagian dari keluarga besar FRJRI. Semoga silaturahmi tetap terjaga dan beliau senantiasa diberikan keberhasilan dalam setiap pengabdian di organisasi maupun aktivitas lainnya,β ujar ELK Hariyono.
ELK Hariyono menambahkan, FRJRI akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, independensi, dan etika jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya mengenai kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berlandaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Sementara itu, Ketua Umum Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Nurul Qomar, menegaskan bahwa pembentukan dan pengembangan KJNI bukan dimaksudkan sebagai bentuk kompetisi antarlembaga, melainkan ikhtiar membangun ruang kolaborasi yang lebih luas bagi insan pers.
βKJNI lahir dengan semangat memperkuat sinergi, memperluas jejaring profesional, serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan seluruh organisasi pers. Perbedaan wadah bukanlah alasan untuk memutus persaudaraan. Justru keberagaman organisasi merupakan kekuatan dalam memperkaya pemikiran dan meningkatkan kualitas profesi jurnalistik di Indonesia,β ungkapnya.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Umum II DPP FRJRI, Syarifuddin, yang menilai bahwa hubungan antarlembaga pers harus dibangun di atas fondasi saling menghormati, saling mendukung, dan menjunjung tinggi etika profesi.
βOrganisasi boleh berbeda, tetapi tujuan pengabdian tetap sama, yakni menghadirkan pers yang profesional, independen, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik. Sinergitas menjadi modal penting dalam menjaga marwah profesi jurnalistik di tengah dinamika kehidupan demokrasi,β tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Umum DPP FRJRI, Imron R. (Bocah Angon), mengajak seluruh insan pers untuk menjadikan perbedaan organisasi sebagai energi positif dalam membangun ekosistem pers nasional yang semakin berkualitas.
βPers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi strategis sebagai media informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan perekat persatuan bangsa. Karena itu, komunikasi, silaturahmi, serta kolaborasi antarlembaga pers harus terus diperkuat agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,β tuturnya.
Momentum penyerahan surat pengunduran diri tersebut menjadi cerminan bahwa kedewasaan berorganisasi tidak diukur dari kesamaan wadah, melainkan dari kemampuan menjaga etika, menghormati pilihan setiap individu, serta terus membangun sinergitas demi kemajuan dunia jurnalistik Indonesia. Dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta nilai-nilai demokrasi yang dijamin konstitusi, FRJRI dan KJNI diharapkan dapat terus menjalin hubungan yang harmonis sebagai mitra strategis dalam memperkuat kebebasan pers yang bertanggung jawab dan berintegritas. (*)
catatan :
beberapa dewan redaksi media platform digital siber online, terus menjajaki dalam DATA & FAKTA Konkret
Redaksi | 21 Juli 2026
























