Selamat datang di JST News Media

Istri M. Umar bin Abu Tholib kecewa dengan lambannya proses Kejati Lampung memproses Rakhmad Setiawan S.H. Jaksa yang diduga meminta uang kepadanya

IMG 20260724 WA0406

Istri M. Umar bin Abu Tholib kecewa dengan lambannya proses Kejati Lampung memproses Rakhmad Setiawan S.H. Jaksa yang diduga meminta uang kepadanya

Β 

JST-NEWS.COM-Tinggi Lampung menyampaikan perkembangan penanganan laporan dugaan pelanggaran yang diajukan oleh Siti Khotijah terkait perkara yang menjerat M. Umar bin Abu Tholib. Dalam surat resmi tertanggal 21 April 2026, Kejati Lampung menyatakan bahwa hasil inspeksi kasus telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

β€œHingga berita ini tayang. Belum ada kejelasan tindak lanjut perkara Oknum Jaksa Rakhmad Setiawan SH Jaksa Pada Kejaksaan Negeri Lampung, dan sudah berjalan 11 (bulan) aduan saya terhadap oknum ini. Sangat lamban prosesnya. Saya kecewa sekali. Tolong Bapak Presiden, Bapak Kejagung beri saya keadilan” Ujar Siti Khotijah. ( istri M. Umar Bin Abu Tholib

Dalam surat balasan bernomor R-416/L.8/H.I.2/04/2026, Kejaksaan Tinggi Lampung menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut melalui Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, yang meneruskan pengaduan dari Siti Khotijah mengenai keberatan atas kinerja dan perilaku oknum jaksa penuntut umum dalam perkara tindak pidana narkotika atas nama M. Umar bin Abu Tholib.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyampaikan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang yang disebut berkaitan dengan upaya meringankan tuntutan. Informasi ini tercantum sebagai bagian dari materi pengaduan yang ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal.

Kejati Lampung menyatakan bahwa tim pemeriksa pengawasan telah melakukan inspeksi kasus berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Lampung Nomor PRINT-278/L.8/H.I.2/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026, yang kemudian diperpanjang melalui surat perintah berikutnya tertanggal 6 Maret 2026.

β€œHasil pemeriksaan berupa data dan fakta telah dilaporkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan melalui surat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor R-342/L.8/H.I.1/04/2026 tanggal 9 April 2026, dan saat ini masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung RI,” demikian isi keterangan dalam surat tersebut.

Menanggapi perkembangan tersebut, Donny Andretti selaku kuasa hukum M. Umar menyampaikan harapannya agar proses penanganan laporan dapat segera memperoleh kepastian.

β€œKami berharap proses ini dapat segera ditindaklanjuti secara tuntas dan ada kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan, sehingga semua pihak mendapatkan kejelasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, keterangan dari Siti Khotijah kepada redaksi yang disampaikan melalui wawancara via sambungan telepon. Menanggapi surat balasan dari Kejaksaan Tinggi Lampung tertanggal 21 April 2026 terkait laporan yang diajukannya, dirinya menyampaikan kekecewaannya atas isi balasan tersebut.

β€œTerus terang, saya kecewa dengan surat balasan itu. Jawabannya hanya sebatas tulisan biasa, tidak seperti yang saya harapkan. Tidak ada penjelasan yang jelas mengenai perkembangan atau tindak lanjut dari laporan saya. Seharusnya ada keterangan lebih rinci, ini sebenarnya bagaimana, supaya kami sebagai pelapor juga memahami posisi perkara ini,” ujar Siti Khotijah.
Terkait isi surat yang menyebutkan bahwa hasil inspeksi kasus telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan saat ini masih menunggu petunjuk, ia memilih untuk tidak memberikan penilaian lebih jauh mengenai hal tersebut.

β€œKalau memang dalam surat disebutkan hasil inspeksi sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung RI, saya tidak dalam posisi memberikan pendapat. Saya meyakini pihak Kejaksaan Agung lebih memahami mekanisme dan prosedur yang harus dijalankan dalam menangani dan menyelesaikan perkara ini,” jelasnya.

Namun demikian, Siti Khotijah menaruh harapan agar Kejaksaan Tinggi Lampung dapat memberikan kejelasan dan tindak lanjut yang lebih konkret atas laporan yang telah ia sampaikan.

β€œHarapan saya, Kejaksaan Tinggi Lampung bisa memberikan penjelasan yang lebih jelas dan rinci kepada kami sebagai pelapor, serta menindaklanjuti perkara ini secara konkret. Jangan sampai hanya berhenti pada balasan administratif saja, tetapi benar-benar ada langkah nyata agar perkara ini ditangani secara serius dan ada kepastian hukumnya,” tegas Siti Khotijah.

Perkembangan ini menjadi bagian dari rangkaian proses hukum yang lebih luas terkait perkara M. Umar bin Abu Tholib. Sebelumnya, tim kuasa hukum juga telah menempuh upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah mengurangi masa pidana dari putusan sebelumnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum dalam berbagai kesempatan juga menyampaikan harapan agar seluruh proses, baik dalam perkara pokok maupun penanganan laporan pengawasan, dapat berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya laporan hasil inspeksi yang telah diteruskan ke tingkat pusat, proses selanjutnya akan bergantung pada arahan dan keputusan dari Kejaksaan Agung RI.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan lanjutan mengenai hasil akhir dari proses pemeriksaan internal tersebut. Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Β 

( Sukindar)

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
πŸ”΄ BREAKING NEWS
πŸ”₯ Berita viral hari ini dari JST-NEWS β€’ Update nasional terbaru β€’ Info terkini terpercaya β€’ Skandal terbaru menggemparkan publik β€’ Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP πŸš€

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFMΒ©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB Β©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Istri M. Umar bin Abu Tholib kecewa dengan lambannya proses Kejati Lampung memproses Rakhmad Setiawan S.H. Jaksa yang diduga meminta uang kepadanya
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Istri M. Umar bin Abu Tholib kecewa dengan lambannya proses Kejati Lampung memproses Rakhmad Setiawan S.H. Jaksa yang diduga meminta uang kepadanya
Masuk
NEXT: Istri M. Umar bin Abu Tholib kecewa dengan lambannya proses Kejati Lampung memproses Rakhmad Setiawan S.H. Jaksa yang diduga meminta uang kepadanya

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!