Selamat datang di JST News Media

“Saya Dikriminalisasi”, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Ditahan Kejagung

041777c8 2fb4 4725 a0e1 02ea0c00ecfa

“Saya Dikriminalisasi”, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Ditahan Kejagung

JAKARTA, Indonesia JST NEWS– Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, usai menjalani pemeriksaan sejak Jumat (24/7/2026) siang hingga malam di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap Febrie Adriansyah sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan. Usai diperiksa selama lebih dari 10 jam, Febrie keluar dari Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan.

Pihak yang terlibat dalam peristiwa ini adalah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai pihak yang diperiksa dan ditahan, serta penyidik Kejaksaan Agung yang menangani proses hukum tersebut.

Pemeriksaan berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026, sejak siang hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Penahanan dilakukan segera setelah pemeriksaan selesai.

Seluruh proses pemeriksaan dan penahanan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, Febrie dibawa menggunakan mobil tahanan berwarna hijau bertuliskan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang dilengkapi terali besi pada bagian jendelanya.

Penahanan dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam rangka proses penyidikan perkara yang tengah ditangani. Di sisi lain, Febrie menyatakan tidak sependapat dengan keputusan tersebut. Menurutnya, alat bukti yang ada belum cukup kuat untuk menjadi dasar penahanan dan masih memerlukan pendalaman.

“Menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini. Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu,” ujar Febrie.

Ia juga menyebut, dalam praktik penanganan perkara saat dirinya menjabat, penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah seluruh alat bukti diuji melalui beberapa kali gelar perkara (expose).

“Dan berkali-kali dilakukan expose baru kita yakin bahwa ini tidak zolim hingga kita tetapkan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan.”

Febrie menambahkan bahwa dirinya menghormati keputusan pimpinan, namun menilai proses hukum yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya. Dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Terima kasih ya.”

Berdasarkan pantauan di lokasi, Febrie keluar dari Gedung Kejaksaan Agung dengan pengawalan petugas menuju mobil tahanan. Ia tampak tidak mengenakan rompi merah muda (pink) yang lazim dikenakan tahanan Kejaksaan Agung saat diperkenalkan kepada publik. Sebelum memasuki kendaraan, ia menyampaikan pernyataannya kepada awak media, kemudian dibawa meninggalkan kompleks Kejaksaan Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung telah melaksanakan penahanan terhadap Febrie Adriansyah. Sementara itu, keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, dasar hukum penahanan, dan pasal yang disangkakan masih menunggu penyampaian resmi dari Kejaksaan Agung. Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap orang yang menjalani proses hukum tetap berhak memperoleh pemeriksaan yang adil hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*) 

Redaksi | 25 Juli 2026

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: “Saya Dikriminalisasi”, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Ditahan Kejagung
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: “Saya Dikriminalisasi”, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Ditahan Kejagung
Masuk
NEXT: “Saya Dikriminalisasi”, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Ditahan Kejagung

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!